30 Pengendara Roda Dua Terjaring Razia Garansi Depan Mapolsek Bengkong

oleh -
Vaksinasi
Kapolsek Bengkong mendata masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Sebanyak 30 pengendara sepeda motor yang melintas di depan Polsek Bengkong dan terbukti melanggar aturan berlalu lintas, terjaring razia yang digelar pagi tadi, Rabu (23/3/2022).

Pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak mengenakan helm, serta tidak memiliki dokumen yang lengkap. Bukan ditilang, namun para pelanggar tersebut langsung diarahkan untuk menjalani vaksinasi.

Baca: 215 Pengendara Terjaring Program Garansi Depan Polresta Barelang, Pelanggar Bukan Ditilang Namun Divaksin

Kapolsek Bengkong AKP Bob Fahrizal, mengatakan, razia yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari program melanggar ganti vaksinasi (Garansi) Polresta Barelang, sebagai upaya percepsran vaksinasi.

“Setiap pengendara sepeda motor yang melintas kita hentikan. Kemudian kita cek kelengkapan dosis vaksinasi melalui aplikasi pedulilindungi yang ada di ponsel masing-masing,” ujar Bob, Rabu siang.

Baca juga: Amsakar Sambut Kunker Staf Ahli Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kabupaten se-Sultra

Selain itu, bagi pengendara yang melanggar, langsung diarahkan untuk menjalani vaksinasi yang dilaksanakan di Mapolsek Bengkong.

“Kita tidak menindak dengan tilang, namun langsung diarahkan untuk vaksinasi,” lanjutnya.

Dijelaskan, selain 30 pengendara yang melanggar, juga dilakukan vaksinasi terhadap 105 orang masyarakat yang sengaja datang untuk divaksin.

“Jadi total yang divaksin hari ini sebanyak 135 orang. Kita akan terus gencarkan agar seluruh masyarakat di Bengkong sudah divaksin,” pungkasnya. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.