Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Pencabulan, Korban Dikembalikan Dalam Keadaan Luka-luka

oleh -
pencabulan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. (Istimewa)

Lentera Batam – Unit Reskrim Polsek Bengkong mengamankan seorang pria berinisial AF (28), yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial VM (10).

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal melalui Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (11/1/2022) kemarin.

“Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Kita memburu pelaku berdasarkan ciri-ciri yang dari keterangan korban dan para saksi yang melihat,” ungkap Rio, Senin (17/1/2022) malam.

Dijelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (7/9/2021), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu gadis kecil baru pulang ke rumahnya sehabis mengaji. Kemudian korban pamit kepada orangtuanya untuk menginap di rumah nenek yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Baca: Gelapkan Sepeda Motor di Tanjungpinang, Pelaku Diburu Polisi Hingga ke Batam

Korban pun berjalan kaki pergi ke rumah neneknya. Namun di perjalanan seorang pria mengikutinya dan kemudian membawanya pergi ke daerah pantai kawasan Tanjungbuntung, Bengkong.

Di lokasi, pelaku pembuka baju korban, dan meraba-raba tubuh korban. Kemudian korban dikembalikan di Jalan Golden Prawn, Tanjugbuntung dalam keadaan luka pada bagian punggung, paha kiri dan paha kanannya.

“Tubuhnya korban diraba-raba, dan dikembalikan dalam keadaan luka-luka. Atas kejadian ini, orangtua korban langsung membuat laporan polisi dan kita tindaklanjuti,” terang Rio.

Baca: Hadirkan Beragam Fasilitas, MTC Apertement Solusi Tepat untuk Hunian Modern di Batam yang Berlokasi Strategis

Pihkanya pun terus melakukan penyelidikan dan meinta keterangan saksi, hingga ciri-ciri pelaku pun berhasil dikantongi. Pada 11 Januari, pihaknya mendapat informasi keberadaan pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

“Kita mendapat informasi seorang pria yang diduga mirip pelaku sedang berada di kawasan Golden Prawn, dan langsung diburu hingga berhasil diamankan. Pelaku pun telah mengakui perbuatannya, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Rio. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.