Seorang Kakek Diringkus Polres Tanjungpinang Usai Cabuli 3 Cucu Tirinya

oleh -
Tanjungpinang
SR (66), pelaku pencabulan terhadap 3 cucu tirinya di Tanjungpinang. (Ist)

Lentera Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang kembali menangani tindak pidana pencabulan. Satu orang pelaku berinisial SR (66), diamankan. Parahnya, SR telah mencabuli 3 orang cucu tirinya berinsial SC (16), AEF (11), dan CQ (12).

SR, diamankan Tim Jatanras Polres Tanjungpinang yang dipimpin Ipda Yuda Firmansyah pada Jumat (4/2/2022) kemarin di Jalan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota, dan langsung digiring ke Mapolres untuk mdilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku pada 3 cucu tirinya saat waktu yang berbeda. Untuk S, dilakukan sejak tahun 2015. Sedangkan untuk AEF, dicabuli pada tahun 2018, serta CQ pada tahun 2019.

Baca: Sebagian Wilayah di Batam Padam Listrik, Ternyata Ini Penyebabnya

“Korban tinggal serumah dengan pelaku, yang mana pelaku merupakan kakek tiri mereka. Cara yang dilakukan pelaku beragam. Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena sering menonton film porno,” ungkap Awal, Sabtu (5/2/2022) siang.

Dijelaskan, terhadap SC, pelaku membawa korban ke dalam kamar. Kemudian celananya dibuka dan kemaluannya pun digosok-gosokkan ke kemaluan korban. Pelaku baru berhenti begitu ia hendak mengeluarkan spermanya.

“Pelaku juga pernah mencium dan menghisap bibir SC. Bahkan SC juga pernah dibawa jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban didudukkan di atas kemaluannya,” Jelas mantan Kapolsek Sei Beduk ini.

Baca: Perjuangan Singapura, Pernah Coba Berdamai Dengan Covid-19 Malah Gagal dan Kasusnya Meningkat

Untuk CQ, korban menggosokkan tangannya ke kemaluan korban. Bahkan saat mandi bersama, bibir korban juga diciumi. Hal yang sama juga dilakukan pada AEF.

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu saat kondisi rumah sedang sepi. Terungkapnya kasus ini pada Minggu (23/1/2022) lalu. Ibu SC dihubungi saudarinya, dan mengatakan bahwa anaknya telah dicabuli pelaku,” lanjut Awal.

Baca: Batam Tak Hijau Lagi, Ini Kali Kedua Kasus Covid-19 Meningkat di Awal Tahun, Pengawasan Penerapan Prokes Diperketat Kembali

Kemudian ibu SC langsung mencari tahu kebenarannya. Tidak hanya menanyakan kepada anaknya, ia juga menanyakan kepada dua keponakannya, CQ dan AEF. Mereka pun mengaku pernah dicabuli oleh pelaku. Sehingga, kejadian ini dilaporkan ke Polres Tanjungpinang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksan lebih lanjut. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Awal. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.