Singapura Berikan Relaksasi Bagi Traveler per Hari Ini, Warga Indonesia Bisa Masuk Melalui VTL Laut Batam dan Bintan

oleh -
Ilustrasi. (Ist)

Lentera Batam – Setelah memberikan jalur bebas karantina atau Vaccinated Travel Lanes (VTL) dengan Indonesia dan sejumlah negara lain, Pemerintah Singapura kembali memberikan relaksasi bagi traveler yang ingin berkunjung ke Negeri Singa tersebut.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Singapura, Minggu (20/2/2022), relaksasi itu diketahui mulai diberlakukan per hari ini, Senin (21/2/2022).

Baca: 49 Kepala Sekolah SMP Kabupaten Siak Kunjungi Museum Batam Raja Ali Haji

Merujuk informasi dari situs Business Traveler, mulai hari ini pelaku perjalanan dengan Kategori 1 dan mereka yang bepergian dengan pengaturan VTL tidak perlu lagi mengikuti tes PCR setibanya di Singapura dan akan terbebas dari karantina.

Sebagai gantinya, mereka harus mengikuti tes rapid antigen yang diawasi dalam waktu 24 jam setelah tiba di negara tersebut, berada di salah satu pusat tes di seluruh Singapura.

Singapura pun membagi kategori pelaku perjalanan menjadi tiga kategori, yakni:

  1. Kategori I

Berlaku untuk pengunjung dari negara dengan tingkat infeksi rendah, meliputi Makau, China, dan Taiwan.

  1. General Travel (Perjalanan Umum) atau kategori II, III, dan IV

Mencakup negara-negara Vaccinated Travel Lanes (VTL) dan non-VTL dengan aturan karantina yang berbeda untuk masing-masing negara.

Baca: Semua Pelaku Usaha Pariwisata, Budaya dan Ekraf Batam Sudah Divaksin Booster

Negara-negara VTL di antaranya Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Kanada, Denmark, Fiji, Finlandia, Prancis, Jerman, India, Italia, Malaysia, Maladewa, Belanda, Korea, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Thailand, Turki, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. Selain negara-negara ini, masuk dalam non-VTL.

  1. Restricted (Terbatas)

Ketagori ini akan digunakan untuk negara atau wilayah dengan situasi Covid-19 yang tinggi (saat ini tidak ada).

Aturan baru ini juga termasuk:

  • Pengurangan persyaratan riwayat perjalanan dari 14 menjadi tujuh hari.
  • Durasi tinggal di rumah akan distandardisasi menjadi tujuh hari di seluruh wilayah, mengingat periode inkubasi Omicron yang lebih pendek.
  • Pemegang izin perjalanan jangka panjang yang sudah divaksinasi (kecuali pemegang izin kerja) tidak lagi harus mendapatkan Vaccinated Travel Pass (VTP) atau persetujuan masuk untuk memasuki Singapura. Namun, mereka masih harus mematuhi aturan pembatasan kesehatan saat masuk.

Bersamaan dengan informasi ini, kuota VTL atau Jalur Perjalanan yang divaksinasi akan ditambah. Informasi pemulihan kuota ini akan menyusul pada 22 Februari.

Baca: Deretan Aplikasi Ini Cocok Buat Kamu Penyuka Instagram, Bikin Feed Keren Ala Selebgram

Untuk saat ini, Singapura akan meluncurkan VTL dengan beberapa negara, yaitu Hong Kong, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

VTL laut juga akan diluncurkan dari Bintan dan Batam di Indonesia, menuju ke Singapura. Sedangkan pelancong dari Indonesia sudah dapat terbang ke Singapura di bawah pengaturan VTL sebelumnya.(red)

Sumber: detik.com