Gerak Cepat Polsek Bengkong, Pelaku Pencurian Pengusaha Jasa Kurir Berhasil Diamankan

oleh -
Kurir
Salah satu opsnal Polsek Bengkong membawa JW untuk mengambil barang bukti yang dicuri. (Ist)

Lentera Batam – Gerak cepat Unit Polsek Bengkong, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian atau penggelapan yang dialami pengusaha yang bergerak di bidang jasa kurir di Bengkong.

Diketahui, pelaku berinisial JW, yang merupakan karyawan dari korban berinisial MLY. Pelaku yang tinggal di rumah korban, telah membawa kabur barang-barang milik korban serta uang jasa jasa kurir yang harus disetorkan.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Fahrizal, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, pelaku diamankan kurang dari 24 jam, setelah korban membuat laporan polisi.

Baca: Pengusaha Jasa Kurir di Bengkong Jadi Korban Pencurian Atau Penggelapan, Diduga Pelaku Karyawan Sendiri

“Korban membuat laporan polisi pada Rabu (9/3/2022) pagi. Rabu malamnya (tadi malam), pelaku berhasil diamankan,” ungkap Rio, Kamis (10/3/2022).

Dijelaskan, begitu menerima laporan polisi, pihaknya langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP serta memburu terduga pelaku.

Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi, akhirnya Opsnal Polsek Bengkong mendapat informasi keberadaan JW di kawasan Batuaji.

“Tim langsung menuju loaksi sesuai dengan informasi yang didapat. Sehingga, sekitar pukul 20.30 WIB, JW berhasil diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut,” jelas Rio.

No More Posts Available.

No more pages to load.