Kapolresta Barelang Pastikan Stok Minyak Goreng Jelang Ramadhan Aman

oleh -
Kapolresta Barelang
Sidak ketersediaan minyak goreng oleh Kapolresta Barelang, Dandim 0316 dan Kadisperimdag Kota Batam. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Lentera Batam – Ketersediaan minyak goreng di Kota Batam sejauh ini masih aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan.

Hal itu dipastikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama dengan Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan, SH dan Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (22/03/2022).

Pengecekan dilakukan di Pasar Pagi Tos 3000 Jodoh Kec. Lubuk Baja, Salah Satu Distributor Minyak Curah CV. Murni Inti Sawit Kec. Batu Ampar, dan Pabrik Pengolahan Kelapa sawit PT. Synergy Oil Nusantara Kabil Kec. Nongsa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, mengatakan, sebelumnya ada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.

“Alhamdulillah untuk stok di Kota Batam Masih aman. Kebutuhan minyak goreng curah maupun kemasan untuk masyarakat Kota Batam untuk keperluan perbulannya sebesar 1.750 ton,” ujarnya.

Baca: Kasus Dihentikan, Laporan Juragan 99 ke Putra Siregar Tak Cukup Bukti!

Dari hasil sidak, sejauh ini masih bisa menyetok sebanyak 2.500 ton perbulan.

“Jadi Alhamdullilah masih surplus,” tambah Nugroho.

“Kami Polresta Barelang bersama TNI dan Disperindag akan terus mengontrol harga minyak goreng di pasaran. Apabila terjadi monopoli harga ataupun penimbunan akan kita tindak dengan UU Perdagang dan bisa di pidana,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimhau kepada masyarakat Kota Batam, tidak perlu membeli minyak goreng yang berlebihan karena stok masih banyak, sesuai dengan hasil pengecekan dari pedagang, distributor dan pabrik yang ada di Kota Batam.

Baca: Korea Selatan Tertarik Danai Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

“Diharapkan kepada pedagang maupun distributor jangan menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar. Operasi pasar ini tetap kami lakukan, dan akan kami melakukan penindakan terhadap pedagang atau pun distributor yang menjual minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Kota Batam,” pungkasnya. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.