Sempat Kabur, DPO Kasus Penggelapan Emas PT Pegadaian Batam Senilai Rp 1,2 Miliar Sembunyi di Pekanbaru

oleh -
Pegadaian
HD, berhasil diamankan tim di salah satu homestay daerah Pekanbaru. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang terus melakukan pengembangan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pegadaian (Persero) Cabang Mega Legenda, Kota Batam.

Setelah satu pelaku berinisial RD, yang merupakan oknum pengelola agunan di PT Pegadaian tersebut diamankan pada Sabtu (18/10/2021) lalu, kini Unit III Tipikor bersama Opsnal Jatanras berhasil meringkus pelaku lainnya berinisial HD.

HD sendiri merupakan teman RD dan bukan pegawai di perusahaan tersebut. Dirinya telah menjadi buronan sejak kasus dilaporkan. Dirinya bertugas menjual 20 emas batangan yang diambil RD, dan mendapatkan uang hasil penjualan lebih besar.

Berdasarkan data yang diperoleh, 20 batang emas seberat 1000 gram itu, dijual HD seharga Rp 943.950.000 dan hanya diserahkan Rp.93.950.000 RD. Sedangkan sisanya sebesar Rp.850.000.000 masuk ke rekening Bank BCA atas nama HD.

Baca: Gelapkan Emas Nasabah Senilai Rp1,2 Miliar, Oknum Pengelola Agunan PT Pegadaian Batam Diciduk Polisi

Usai mendapatkan uang tersebut, HD pun melarikan diri. Hingga akhirnya berhasil diringkus tim di salah satu homestay daerah Pekanbaru pada Senin (14/3/2022) kemarin.

Saat ini, HD telah dibawa ke Batam untuk menjalani proses lebih lanjut di Mapolresta Barelang.

Penangkapan RD pada November 2021 lalu, membuktikan dirinya telah menyalahgunakan wewenang dengan menggelapkan 20 potong emas milik nasabah senilai Rp 1,250 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, saat ekspose kala itu mengatakan, RD diamankan di halte bus Simpang Basecamp, sagulung, Batam.

“Kasus ini dilaporkan oleh D, selaku Pemimpin cabang PT Pegadaian cabang ML, setelah melakukan audit dan menemukan beberapa potongan emas yang menjadi jaminan nasabah hilang,” ungkap Reza, didampingi Kanit III Iptu Jaya Tarigan, Selasa (9/11/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.