Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Perampokan Indomaret Baloi Persero Batam

oleh -
Indomaret
Ekspose penangkapan pelaku perampokan Indomaret Baloi Persero Batam. (Foto: Chandra)

Lentera Batam – Salah satu gerai mini market Indomaret di kawasan Baloi Persero dirampok. Dua karyawannya juga sempat disekap oleh pelaku yang diduga berjumlah 3 orang, Minggu (8/5/2022) dini hari, sekitar pukul 4.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp.25.159.900 20 slop rokok senilai Rp.5.979.400, dengan total keseluruhan diperkirakan sebesar Rp.31.139.200.

Namun tidak membutuhkan waktu lama, tim gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta dan Opsnal Reskrim Polsek Lubukbaja berhasil meringkus para pelaku di sekitar salah satu foodcourt kawasan Batuampar, Senin (9/5/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga pelaku berinisial JL (24), ISS (32) dan FS (23), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Baca: Indomaret di Baloi Persero Batam Dirampok, Kaki Tiga Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial S, turut dibekuk setelah dilakukan pengembangan. S, merupakan otak dari aksi tersebut, dan merulakan residivis yang sudah beraksi sebanyak 3 kali.

Penangkapan para pelaku, langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman. Saat ini, para pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, saat ekspose mengatakan, empat pelaku dstang ke lokasi mengengadarai mobil Toyota Avanza yang disewa.

Kejadian ini, berawal saat 3 pelaku masuk ke dalam Indomaret. Salah satu pelaku masuk ke dalam toilet pura-pura buang air kecil.

Sementara dua lainnya pura-pura belanja. Begitu suasanya dirasa aman, mereka langsung beraksi dengan menodongkan senjata tajam kepada dua karyawan Indomaret berinisial R dan F dan lanjut menyekapnya.

Kemudian, pelaku mengambil uang yang ada di kasir dan brangkas, serta 20 slop rokok. Para pelaku, kemudian langsung melarikan diri.

Baca: Puluhan Nasabah Bank Riau Kepri Cabang Batam Keluhkan Kehilangan Uang di Rekening

Kejadian ini, juga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga pengejaran pelaku dilakukan oleh tim gabungan, hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Untuk S merupakan otak aksi, FS sebagai pembeli, IS memantau situasi, dan JL bertugas menyekap korban.

Mereka, dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.(Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.