Terimakasih Tak Terhingga dari Nova Roy Pada Polsek Bengkong, Gagalkan Sepeda Motor Dijual Krayawan Sendiri

oleh -

Lentera Batam – Nova Roy (45), warga Perum Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini tak bisa membendung air matanya, saat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong karena berhasil menggagalkan motornya yang akan dijual di media sosial facebook oleh karyawannya sendiri.

Ia pun tampak sumringah saat melihat sepeda motornya di halaman Mapolsek Bengkong, Senin (30/1/2023) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

“Alhamdulillah terima kasih Bapak Kanit (Ipda Anwar Aris), dan anggota Reskrim Polsek Bengkong. Cuma ucapan terima kasih yang bisa saya berikan,” ujar Roy di Mapolsek Bengkong.

Baca: Pordi Batam dan Bengkong Sukses Gelar Turnamen Domino

Ia pun tak henti-hentinya terus mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menemukan sepeda motornya meski pelaku tak lain adalah anggotanya sendiri.

“Saya Bapak Roy, sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bengkong karena telah menolong menggagalkan motor saya yang akan dijual oleh anggota saya. Harapan saya, bapak-bapak polisi khususnya di Polsek Bengkong sehat, jaya dan maju bersama masyarakat. Sekali lagi, terima kasih Polsek Bengkong,” ucapnya.

Sementara, ditemui di ruangannya, Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.H, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan sepeda motor di jejaring sosial pada Senin siang tanpa dilengkapi dokumen-dokumen alias bodong.

Menerima informasi tersebut, ia pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli sepeda motor tersebut.

Baca: Ardi Saksikan MoU ASITA Kepri dan Pokdarwis Pandang Tak Jemu Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip

Belum sempat dijual, AJ (17 tahun), penjual sepeda motor keburu diamankan polisi saat melakukan transaksi COD atau cash on delivery karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan dan kepemilikan kendaraan seperti STNK dan juga BPKB kendaraan.

Atas temuan tersebut, pihaknya kemudian membawa sepeda motor Honda Beat warna merah ke Mapolsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.

“AJ kami amankan di sekitar Dataran Engku Putri Batam Center sekira pukul 15.05 WIB, berikut dengan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang akan dijualnya seharga Rp1,6 juta tanpa surat-surat,” kata Aris.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aris, pemuda yang diketahui bekerja sebagai bongkar pasang tenda acara ini mengaku baru pertama kali melakukan lantaran kepepet membutuhkan biaya untuk membeli baju adiknya yang masih sekolah.

“Keterangan AJ, dia baru pertama kali. Alasannya ingin bantu adiknya untuk beli baju pondok pesantren di Mojokerto, Jawa Timur,” ungkapnya.

Di lokasi terpisah, AJ yang sudah menganggap Nova Roy sebagai om sendiri itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya. Ia pun berjanji dihadapan polisi bahwa, tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Saya sangat menyesal. Saya minta maaf sama om Roy, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi pak,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.