Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Batuampar Sita Puluhan Botol Miras di Wilayahnya

oleh -

Lentera Batam – Polsek Batuampar melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2023, puluhan botol minuman beralkohol (Mikol) atau miras di wilayah hukumnya turut disita, Sabtu, (1/4/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB ini melibatkan puluhan personil jajaran Polsek Batuampar, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu M Fachri Risky.

Personil langsung turun dan lakukan pengawasan serta pengecekan terhadap warung-warung kelontong yang menjual Mikol ilegal.

Baca: Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Proyek Fiktif, Korban Tertipu Ratusan Juta di Batam

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, mengatakan, operasi ini dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat, seperti minum minuman keras dan selalu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan serta menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Sasaran operasi ini, premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) serta warung penjual minuman beralkohol (Mikol) ilegal,” ucap Kapolsek Kompol Dwihatmoko, Minggu (2/4/2024).

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif, agar saudara-saudara bisa aman dan nyaman menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan ini.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam meninggalkan rumah saat ingin pergi tarawih selama bulan Ramadhan,” imbaunya.

Baca: Operasi Pekat Seligi, Polsek Bulang Pastikan Wilayahnya Tetap Kondusif Jelang Lebaran

“Jika ditemukan adanya hal mencurigakan atau tindak kriminal, segera hubungi kami mlalui nomor call centre yang telah kami sebar,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.