Sisir Daerah Rawan Kerumunan, Polsek Lubukbaja Tegur Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan

oleh -
polsek

Lentera Batam – Polsek Lubukbaja melaksanakan Operasi Yustisi untuk memantau penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Lubukbaja, Rabu (22/12/2021).

Pemantauan penerapan protokol kesehatan tersebut, langsung dipimpin Kapolsek Lubukbaja AKP Budi Hartono. Bersama dengan personil, dilakukan patroli dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kita melakukan patroli dengan menyisir jalan mulai dari Seraya Atas Kelurahan Kampung Pelita, hingga ke Kawasan Happy Garden Kelurahan Batu Selicin,” ungkap Budi, Rabu siang.

Patroli dialogis itu dilakukan melihat daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca: Polisi Temukan Identitas Diduga Milik Mayat Perempuan di Dam Sei Ladi, Ini Namanya..

“Kita juga mengimbauan kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pendisiplinan 5M,” lanjutnya.

Untuk setiap masyarakat yang kedapatan melakukan protokol kesehatan, diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Pihaknya juga melaksanakan teguran lisan kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Baca: Isi BBM Rp 100 Ribu yang Seharusnya Dapat 13 Liter, Petugas SPBU Ini Hanya Isi 9 Liter, Auto Kena Gas

“Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Batam agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19,” pungkas Budi. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.