Alfi Batam Sesalkan Tarif THC di Pelabuhan Batuampar Bakal Naik Tanpa Sosialisasi, Efeknya Bisa Terjadi Inflasi!

oleh -
Tarif THC
Ketua DPC Alfi/Ilfa Batam Apin Maradonald, bersama mantan Ketua ALFI Kota Batam Kapten Daniel Burhanudin. (Foto: Chandra)

LenteraKepri.com, Batam – Para pengusaha forwarding khususnya yang tegabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (Alfi/Ilfa) DPC Batam mengeluhkan tindakan dari beberapa perusahaan pelayaran menaikkan biaya pelayanan peti kemas atau Terminal Handling Charges (THC) yang terkesan sesuka hati.

Malahan, kenaikan harga tersebut sudah melenceng sangat jauh dari tarif yang ditetapkan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Tentunya, ini akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Seperti yang dilakukan PT SPIL (Salam Pacific Indonesia Lines) dan PT Tanto Intim Line.

Parahnya lagi, kenaikan tarif THC tersebut akan diberlakukan mulai besok, 1 November 2023 tanpa adanya sosilisasi dan alasan yang jelas kepada para pengusaha sehingga terkesan sepihak.

Baca: Gerebek Ruko Milik PT Falia Sinatrya Sejati di Orchard Park, Polisi Selamatkan 19 CPMI Hendak Dikirim ke Singapura

Ketua DPC Alfi/Ilfa Kota Batam Apin Maradonald, mengatakan, tarif THC sebenarnya sudah ditentukan sesuai Perka No 4 tahun 2023 BP Batam. Namun kenyataan di lapangan selama ini perusahaan pelayaran sudah menaikkan tarif lebih tinggi dari aturan. Kondisi ini diperparah dengan penambahan kenaikan tarif lagi.

Sebagai perbandingan, dalam Perka No 4 tahun 2023, BUP menerapkan harga THC untuk kontainer 20 feet LD adalah Rp 603.000 dan Lolo kontainer 20 feet LD Rp 150.000. Meski demikian, tarif THC itu sendiri sudah mengalami kenaikan dan ditetapkan sendiri oleh perusahaan pelayaran sejak 10 tahun yang lalu sebesar Rp 1.000.000.

Sedangkan tarif yang dinaikan per tanggal 1 November 2023 menjadi Rp. 850.000 THC 20 feet LD dan Lolo 1×20 feet LD Rp 550.000 dengan total yang harus dikeluarkan sebesar Rp.1,4 juta. Kenaikan tarif ini hampir mencapai 100 persen dari tarif yang ditetapkan BUP.

“Sejak 10 tahun lalu perusahaan pelayaran sudah menerapkan harga yang lebih tinggi dari Perka. Sekarang karena saya merasa tanggung jawab moral dan amanah sebagai Ketua DPC Alfi/Ilfa periode 2023-2028, saya tidak mau ada oknum nakal di pelayaran. Sekarang akan dinaikkan lagi tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi. Mereka hanya mengirimkan informasi kenaikan harga lewat pesan WhatsApp dan tanpa ada edaran resmi,” sesal Apin, Selasa (31/10/2023).

Baca: Polsek Bengkong Tempatkan Personil di Titik Rawan Macet

Pihaknya tidak melarang adanya kenaikan tarif, namun harus dijelaskan apa dasar pertimbangan atas perubahan atau kenaikan harga tarif. Selain itu, dalam pengkajiaanya setidaknya juga harus melibatkan berbagai pihak termasuk pengusaha forwararder yang berkaitan langsung dengan hal ini.

“Perusahaan pelayaran memang pihak swasta. Namun untuk kenaikan tarif ini juga ada aturan mainnya, tidak bisa serta merta langsung naik tanpa dijelaskan apa alasannya. Ini juga disampaikan hanya melalui pesan Whatsapp saja. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Apin menjelaskan, forwarder adalah penghubung secara langsung kepada pemerintah maupun masyarakat. Ia takut kenaikan tarif CHC ini akan berdampak sangat buruk bagi dunia logistik khususnya di Kota Batam.

“Saya takutkan dengan kenaikan harga yang menurut saya tidak wajar, akan menimbulkan ricuh sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan logistik di Kota Batam. Seharusnya mereka melibatkan para pakar serta pemerintah maupun sosialisasi bersama para forwarding sebelum harga dinaikkan,” tuturnya.

Dampak Kenaikan Tarif THC

No More Posts Available.

No more pages to load.