Batam Tak Hijau Lagi, Ini Kali Kedua Kasus Covid-19 Meningkat di Awal Tahun, Pengawasan Penerapan Prokes Diperketat Kembali

oleh -
covid-19
Peta penyebaran Covid-19 di Batam. (Ist)

Lentera Batam – Kasus Covid-19 kembali meningkat di Kota Batam. Tahun ini pun menjadi tahun kedua peningkatan kasus di awal tahun.

Sama halnya pada akhir tahun 2020 silam, kasus mulai menurun di Kota Batam, dan mengalami peningkatan kembali pada awal tahun 2021.

Baca: Sat Binmas Polresta Barelang Beri Pelatihan dan Pembinaan Terhadap Satpam di Batam, Kasat: Jangan Ragu-ragu Dalam Bertugas

Begitu juga pada akhir 2021, kasus menurun drastis. Bahkan, Batam sempat menjadi zona hijau. Namun keadaan tersebut tidak berlangsung lama.

Baca: Kasus Covid-19 di Batam Meningkat Usai Tahun Baru 2022, Pemerintah Gerak Cepat Cegah Penyebaran Lebih Banyak

Memasuki Januari 2022, kasus aktif di Batam mulai meningkat. Kali ni bukan hanya Covid-19, namun juga ditambah dengan masuknya varian Omicron.

Berdasarkan update data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Jumat (4/1/2022), terdapat 95 kasus aktif, yang mana 34 diantaranya merupakan kasus portable Omicron.

Meski sejauh ini persentase tingkat kematian berbanding jauh dengan tingkat kesembuhan, tentunya kondisi ini berkemungkinan besar berdampak terdahap perekonomian masyarakat yang mulai membaik.

Terbukti, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022, tanggal 31 Januari 2022, Kota Batam ditetapkan sebagai Level 1.

Baca: Bengkong Jadi Kecamatan Berstatus Zona Kuning dengan 3 Kasus Covid-19

Imbasnya, pengaturan jam operasional akan diberlakukan kembali. Kapasitas dan penerapan protokol kesehatan juga akan kembali diperketat.

Sejauh ini, untuk pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum pada warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya masih diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan dan hand sanitizer. Hanya saja, kapasitas dan jam operasional kembali dibatasi.

Di samping itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberlakukan razia Protokol Kesehatan (Protkes), melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau saat ini.

Kasatpol PP Kota Batam, Reza menuturkan razia protkes tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak dua hari lalu, dan menyasar seluruh lokasi keramaian di 12 Kecamatan yang ada di Batam.

“Targetnya memang masih tetap fasilitas umum, cafe, restoran, dan pasar. Lokasi yang memang banyak dikunjungi orang sejak pagi,” terangnya melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).

Dalam sehari, sebanyak 240 personil akan disiagakan, dengan pembagian 20 personil di masing-masing Kecamatan.

Baca: Walikota Cup II Golf Tournament 2021, Rudi: Banyak Event Membuktikan Batam Berhasil Tangani Covid-19

Para petugas diwajibkan melakukan kontrol, dan meminta agar warga tetap menggunakan masker selama berada di kerumunan.

“Kalau tidak bawa masker akan ditegur, dan kemudian kita berikan masker,” lanjutnya

Tidak hanya itu, Reza juga menuturkan razia gabungan bersama TNI-Polri juga akan dilakukan pada Sabtu (5/2/2022) malam.

Upaya ini dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

“Kita juga akan razia ke tempat-tempat ramai,” kata Reza. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.