Bejat, 4 Pria Diduga Cabuli Seorang Gadis SMP di Bengkong Batam!

oleh -
Cabuli
Kanit Reskrim Polsek Bengkong (

LenteraKepri.com, Batam – Bejat, itulah kata yang tepat untuk empat pria di Bengkong. Diduga, mereka telah mencabuli seorang gadis di bawah umur yang masih berusia 16 tahun.

Usai korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP ditemani pihak keluarga membuat laporan polisi ke Polsek Bengkong, tim langsung bertindak dan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku.

Keempat terduga pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, berinisial R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20). Aksi tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman beralkohol (mikol).

Baca: Kegiatan Srong Point Polsek Batuampar, Pastikan Aktivitas Lalu Lintas di Wilayahnya Lancar

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan, dalam kasus ini terdapat dua kejadian dengan satu korban.

Kejadian pertama yang dialami korban pada Minggu (21/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di pinggir Danau Dragon Lake Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Korban dibawa kesana oleh dua tersangka, R dan AR. Saat itu, R menyetubuhi korban. Sedangkan AR memegangi sambil meraba dada dan kemaluan korban,” ujar Kapolsek Bengkong, Senin (5/6/2023).

Baca: Kebahagiaan Warga Kavling Seraya, Dapatkan Semenisasi Jalan Berkat TMMD

Sedangkan kejadian kedua, dilakukan ASK dan AKB di kamar kos kawasan Bengkong Indah pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Awalnya korban dibawa oleh AKB ke kamar kos tersebut dan disetubuhi. Saat itu korban dan tersangka juga dalam keadaan mabuk. Setelah selesai menyetubuhi korban, AKB keluar dan masuk tersangka ASK, yang juga langsung menyetubuhi korban,” jelas Rizqy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris SH, yang memimpin pengungkapan menambahkan, korban membuat laporan pada pada Rabu (31/5/2023) malam dan langsung ditindaklanjuti.

Tidak membutuhkan waktu lama, keberadaan salah satu tersangka, diketahui di kawasan Batuampar. Kemudian tim langsung turun ke lapangan dan langsung mengamankan ASK pada Kamis (1/6/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca: Tak Kenal Lelah, Personel TMMD dan Warga Kavling Seraya Semenisasi Jalan Hingga Malam

Kemudian dilakukan pengembangan dan AKB turut diamankan di kamar kosan Bengkong Indah, tempat korban dinodai.

“Pada Kamis malam, kita berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Bengkong, yakni R dan AR. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan akan kita informasikan lebih lanjut,” tambah Aris.

No More Posts Available.

No more pages to load.