Belum Sempat Jual Barang Hasil Curian, Pelaku Pembobolan Gudang di Bengkong Langsung Diringkus Polisi

oleh -
Bengkong
Dua pelaku pembobolan gudang di Bengkong berhasil diamankan. (Foto: Chandra)

Lentera Batam – Aksi dua pelaku berinisial STS alias JS (32) dan SH alias P (38) yang mencuri alat-alat kerja untuk pertukangan di salah satu gudang kawasan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, karena kecanduan berjudi.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, mengatakan, para pelaku telah mencuri alat-alat pertukangan, seperti mesin travo las mig aluminium, satu mesin bor duduk besi, satu gerinda tangan duduk, satu cutting weld tangan besar ukuran 14 inchi, dua mesin trafo las besi, empat bor tangan batrei, dua mesin router kayu, satu mesin heat gun (pistol pemanas).

“Total kerugian korban mencapai Rp 50 juta. Rencanya hasil curian tersebut akan dijual. Setelah dijual, uangnya akan digunakan untuk berjudi,” ungkap Bob, saat ekspose, Jumat (13/5/2022).

Baca: Polsek Bengkong Ringkus 2 Pelaku Pembobol Gudang, Gondol Alat Pertukangan Senilai Rp 50 Juta

Dijelaskan, barang hasil curian itu disimpan para pelaku di dalam rumah kawasan Green Town, Bengkong. Saat mencuri, kedua pelaku menggunakan mobil rental.

Aksi tersebut tidak direncanakan. Namun karena ada kesempatan, dan salah satu pelaku juga mengetahui situasi di lokasi, sehingga mereka beraksi.

“Ruko ini milik keluarga salah satu pelaku, SH, yang disewakan kepada korban. Makanya pelaku mengetahui apa saja isi dalam gudang tersebut. Ditambah lagi ada kesempatan, sehingga mereka beraksi,” jelas Bob.

No More Posts Available.

No more pages to load.