Berantas Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Tilang 106 Unit Sepeda Motor

oleh -
Knalpot
Salah satu petugas Sat Lantas Polresta Barelang memeriksa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: Dok)

LenteraKepri.com, Batam – Komitmen berantas balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), gabungan Polresta Barelang dan polsek jajaran lakukan Cipta Kondisi KRYD dengan menyisir beberapa tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam, Sabtu (28/09/2024) sekira pukul 22.00 Wib hingga dini hari.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penilangan terhadap 106 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan Apel Cipkon tersebut laksanakan di Polresta Barelang yang di pimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, dan dihadiri juga oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari.

Baca: Bentuk Nyata Gebrakan Srikandi PLN Batam, Bantu Penuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil di Kampung Jabi

Dalam cipta kondisi tersebut personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, mengatakan, Cipta Kondisi (Cipkon) ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

“Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar/trek-trekan,” ujar Kapolresta.

Baca: Tampil Memukau, Dj Miranda Sukses Hibur Pengunjung F1 Club Batam

Ia menegaskan, keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata, akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Ia menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.

Kami juga berharap juga dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan Antisipasi kerawanan Malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, semoga masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di Malam hari.

Baca: Bantu Percepatan Pembangunan, Managemen Grand Dragon Batam Salurkan 6 Pintu Baja dan Kubah ke Masjid Nurul Islam Marina

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, menjelaskan, hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 58 Unit R2, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 14 Unit sepeda motor, dan Polsek Lubukbaja sebanyak 8 Unit sepeda motor.

Kemudian, Polsek Batuampar sebanyak 4 Unit sepeda motor, Polsek Bengkong 5 Unit, Polsek Sagulung 4 Unit, Polsek Batuaji 5 Unit, Polsek Sekupang 8 Unit, sehingga total keseluruhan sebanyak 106 Unit Kendaraan R2.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya, silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” jelas Kasat.

No More Posts Available.

No more pages to load.