Kerja Keras Polsek Lubukbaja, Sepeda Motor Pembeli di Pasar Toss 3000 Jodoh yang Dicuri Berhasil Kembali, Pelaku Jualan di FJB

oleh -
Jodoh
Ekspose penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Toss 300 Jodoh. (Foto: Chandra)

Dari kecurigaan itu, tim langsung turun ke lapangan dan memastikan. Begitu bertemu pelaku dan kendaraan yang digunakan dicocokkan dengan STNk, akhirnya diketahui bahwa sepeda motor tersebut ialah hasil curian.

“Pelaku mengganti plat nomor sepeda motor yang dicuri, untuk mengelabuhi petugas dan pemilik. Kemudian diposting di FJB agar ada pembeli. Setelah ada pembeli, barulah mereka janjian untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli,” jelas Budi.

Baca: Video Dugaan Kecurangan Pedagang di Pasar Toss 3000 Jodoh Viral, Gustian: Itu Oknum!

Dijelaskan, untuk sepeda motor yang diamankan, dicuri pelaku pada 9 Februari 2022 di parkiran Pasar Toss 3000 Jodoh. Saat itu, korban hendak berbelanja sayuran ke pasar dan memarkirkan kendaraannya.

Awalnya, korban telah mengunci stang sepeda motornya.
Hanya saja, korban lupa belum memakain masker, sehingga membuka kunci jok motor untukengambil masker.

Setelah masker diambil, korban langsung pergi tanpa mengambil kembali kunci sepeda motornya.

“Sekitar 1 jam di dalam pasar, korban baru ingat bahwa lupa membawa kunci sepeda motor. Ia bergegas kembali ke parkiran, dan mendapati sepeda motornya sudah raib,” terang Budi.

Menurut pengakuan pelaku, sepeda motor yang dicurinya laris terjual dengan harga mulai dari Rp1 juta hingga Rp 1,5 juta.

Baca: Viral Video Seorang Ibu Ngamuk di Pasar Toss 3000 Jodoh Karena Dicurangi Pedagang Cabe, Timbangan Jauh Berkurang

“Rata-rata, sepeda motor yang dicuri berada di kawasan Nagoya. Kita masih mendalami dan mencari sepeda motor yang telah berhasil dijual pelaku tersebut,” lanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukum 7 tahun penjara. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.