BP Batam Gelar Focus Group Discussion Manajemen Risiko, Wujudkan Kinerja Tepat Sasaran

oleh -
Manajemen

Lentera Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Risiko pada Selasa (2/11/2021), bertempat di Conference Hall IT Center BP Batam.

Kegiatan ini menghadirkan Inspektur VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Alexander Zulkarnaen dan Auditor Madya Inspektorat VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Dedhi Suharto sebagai narasumber dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai moderator.

Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Risiko

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan menyampaikan Pelaksanaan manajemen risiko dalam hal pengambilan keputusan dan pengembangan risiko merupakan suatu program yang akan dilaksanakan di BP Batam, pelaksanaan tersebut sangat membantu dan sangat perlu dilakukan dalam hal pencegahan risiko-risiko demi mewujudkan tujuan kinerja di BP Batam.

“BP Batam sebelumnya telah melaksanakan bagian dari manajemen risiko yaitu melakukan pemetaan risiko terhadap unit unit kerja BP Batam. Namun hal tersebut belum dilakukan secara menyeluruh sebagaimana tahapan-tahapan pelaksanaan Manajemen Risiko yang telah dilakukan selama ini oleh kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutur Endry Abzan.

Baca: Seakan Kekayaannya Ditimbun Sesaat, Miliarder Berbondong-bondong Beli Kapal Mewah Saat Pandemi Menurun

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan dalam arahannya, Manajemen Risiko merupakan salah satu tahapan strategis dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Yang dilaksanakan secara konsisten oleh pimpinan dan seluruh pegawai BP Batam.

Baca: Wujudkan Transparansi Informasi Publik, BP Batam Gelar FGD PERKI 1 Tahun 2021

“Hal tersebut dilakukan guna memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendala pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, sehingga menjadi unsur penting dalam mengelola terhadap risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dan menghambat tercapainya tujuan masing-masing Unit Kerja yang langkah-langkah pengelolaannya dilakukan melalui Manajemen Risiko,” kata Purwiyanto.

Lebih lanjut ia menambahkan, penilaian risiko ini dilakukan dengan maksud mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat efektivitas pencapaian tujuan, diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dini demi meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi BP Batam, serta sebagai perwujudan dari prinsip tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).

Turut hadir Dalam kegiatan perwakilan dari 24 Unit Kerja di Lingkungan BP Batam yang terdiri dari eselon II dan eselon III masing-masing unit dengan total 48 peserta.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.