Lentera Tanjungpinang – Seorang anak perempuan berinisial I, menjadi korban pencabulan di Tanjungpinang. Parahnya, pelaku berinisial U, merupakan pacar dari ibunya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini tengan ditangani pihaknya. Pelaku, juga sudah berhasil diamankan.
“Pelaku diamankan saat berada di Jalan Hang Hasturi Km 11, tepatnya di belakang Hotel Aston Tanjungpinang pada Senin (27/11/2021) kemarin,” ungkap Awal, Selasa (28/12/2021).
Dijelaskan, kejadian tersebut dialami korban pada pertengahan bulan November lalu sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban tengah terlelap tidur di kamarnya.
Sementara pelaku sendiri, saat itu tengah tidur bersama ibunya di luar kamar. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban, dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban.
Setelah itu, pelaku keluar dan kembali tidur bersama ibu korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya.
“Kejadian ini pun dilaporkan ke Polres Tanjungpinang, dan langsung kita tindaklanjuti. Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak,” pungkas Awal. (red)