Cek Langsung Lokasi Gelper di Batam, Kapolresta Barelang dan Dirreskrimum Polda Kepri Tak Temukan Adanya Perjudian

oleh -
Gelper
Kapolresta Barelang dan Dirreskrimum Polda Kepri mengecek lokasi Gelper. (Foto: Dokumentasi Polresta Barelang)

LenteraKepri.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, turun langsung lakukan pengecekan arena permainan atau gelanggang permainan elektronik (gelper) yang ada di Kota Batam, Sabtu (13/05/2023) malam.

Pengecekan ini dilakukan bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang dengan sasaran pengecekan Star Light, Sky Light, Nagoya Game Zone, New Game Zone, Game Zone Centre, Piramid Game Zone, Sky 88, Sky Villa Super Star 21.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha yang telah di setujui perizinannya dan masih berlaku efektif. Kemudian, juga dilakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada praktik perjudian.

Baca: Kedatangan Dandim 0316/Batam, Jadi Penyemangat Prajurit dan Warga di Hari Keempat TMMD-116

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengecekan ini dilakukan karena adanya informasi menerangkan gelper dengan unsur perjudian.

“Sudah dilakukan pengecekan terhadap 8 tempat lokasi gelper, dan lokasi tersebut telah memiliki izin yang dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Kepri,” ujar Nugroho.

Kemudian dicek juga dalam hal penukaran pembelian koin permainan, dengan hasil tidak adanya transaksi uang atau menggantikan coin kupon hasil kemenangan pemain ke uang oleh kasir atau pengelola.

“Kita tidak menemukan adanya unsur perjudian. Semua pemain yang menang diberi hadiah berupa boneka dan lainnnya. Termasuk yang di mall-mall di Kota Batam, permainannya seperti di timezone. Kita juga sudah mengimbau kepada pemilik Arena Permainan untuk mematuhi jam Buka tutupnya dari Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 24.00 WIB,” jelasnya.

Baca: Rawan Kecelakaan, Lubang Besar di Jalan Depan Karaoke Monic Bengkong Resahkan Warga

Ia menegaskan, bahwa pihaknya bersama Ditreskrimum Polda Kepri apabila menemukan adanya unsur perjudian pasti akan ditindak tegas, dan tidak akan dibiarkan terus beroperasi.

“Pasti akan kita bumi hanguskan perjudian yang ada di Kota Batam,” tegasnya.

“Gelper yang sudah kita cek tadi alhamdulillah sudah memiliki perizinan lengkap dan sudah mematuhi aturan dari PTSP pemerintah Provinsi Kepri. Di tempat tersebut juga ada tulisan larangan ‘Dilarang bermain judi’. Pada saat melakukan pengecekan tadi tidak ditemukan unsur perjudian,” jelasnya.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, mengatakan, memang saat ini belum ditemukan adanya dugaan perjudian di gelper tersebut, namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan ketika menemukan kondisi yang terbukti adanya kegiatan perjudian.

Baca: Gabungan Instansi Lintas Sektoral Sepakat Bentuk Tim Satgas Tangani TPPO dan PMI Ilegal di Batam

“Kami tidak akan segan-segan memproses dan mempidanakan dan mencabut perizinannya,” tegas Adip.

Ia mengimbau kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatannya harus benar benar mematuhi aturan.

“Ketika ada spesifikasi alat permainan yang memang berpotensi dengan alat judi agar segera diganti dengan yang memang benar-benar permainan bukan sebagai sarana perjudian,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.