Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Puskesmas di Bintan Ternyata Terkait Insentif Nakes Untuk Penanganan Covid-19

oleh -
puskesmas
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Bintan. (ist)

Lentera Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, saat ini terus melakukan penyidikan terkait dugaan penyelewengan dana di dua Puskesmas di Bintan, yakni Puskesmas Sei Lekop dan Tambelan.

Terungkap, anggaran yang diduga diselewengkan ternyata insenstif tenaga kesehatan yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.

Diduga negara merugi ratusan juga akibat SPj insentif nakes yang diduga fiktif, dari Rp 400 juta anggaran yang digelontorkan negara untuk insentif nakes selama dua tahun anggaran, sudah terdeteksi Rp 100 juta yang pencairannya fiktif.

Sebagai tindak lanjut, hari ini Kejari Bintan tidak hanya melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop, namun juga Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan turut digeledah.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, mengatakan, penggeledahan itu dilakukabn untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Sejauh ini kami masih mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini,” ungkap Wayan kepada pewarta, Selasa (30/11/2021).

Baca: Dua Puskesmas di Bintan Selewengkan Anggara Ratusan Juta, Modusnya Menaikkan Jam Kerja Nakes

Penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop, pihaknya menyita beberapa unit handphone, 1 unit komputer yang diduga berisi file penting, serta 10 bundle berkas dan beberapa surat-surat penting lainnya.

Dua Puskesmas yang berada di Kabupaten Bintan diduga telah melakukan penyelewengan dana dengan modus menaikkan jam kerja tenaga kesehatan, yakni Puskesmas Sei Lekop dan Tambelan.

Hal ini terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. Sehingga ditemukan adanya penyelewengan anggaran. Untuk Puskesmas Sei Lekop ditaksir menyelewengkan dana sebesar Rp 100 juta. Sementara Puskesmas Tambelan sekitar Rp 180 juta.

Bahkan penggeledahan pun dilakukan terhadap dua puskesmas tersebut. Seperti pantauan di Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11/2021).

Salah satu ruangan yang ikut dalam penggeledahan adalah ruang Kepala Puskesmas (Kapus) Sei Lekop dr Zailendra. Ia pun mendapampingi pemeriksaan tersebut .

Tampak sejumlah dokument dibawa dari ruang kapsus tersebut. Penggeledahan itu juga menjadi pusat perhatian warga yang tengah berobat.

Baca: Terungkap, Dua Pelaku Pencurian Modus Congkel Jok Sepeda Motor Beraksi Belasan Kali

“Ada apa ya, kok ramai ramai ni,” tanya Jumianti, salah sorang warga keheranan saat sedang menunggu untuk berobat di Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11/2021).

Kepala Kejari (Kajari) Bintan, I Wayan Rianan, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelikikan terkait kasus tersebut.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.