LenteraKepri.com, Batam – Jelangkung (2001) adalah film horor misteri Indonesia yang diproduksi pada tahun 2001. Film untuk usia 13+ ini, disutradarai Rizal Mantovani dan Jose Poernomo.
Film mengusung tema ritual mistis kuno jailangkung dari Indonesia dan legenda-legenda urban. Film ini berbiaya produksi Rp 400 juta, dengan biaya total Rp 1 miliar.
Produser Erwin Arnada, menyarankan untuk menayangkan Film Jelangkung (2001) di bioskop pada tanggal 5 Oktober, dan ditayangkan di salah satu bioskop Jakarta. Tanpa dukungan sponsor dan iklan, film Jelangkung ternyata sangat sukses. Penonton kebanyakan mahasiswa dan anak muda.
Pada tanggal 18 November 2001, lebih dari 50 ribu tiket terjual untuk film ini, sehingga Harris Lasmana, pengusaha pemilik jaringan bioskop 21, membeli hak tayang film ini untuk diputar di 25 bioskop 21, dan mulai tayang pertengahan Desember 2001 secara nasional.
Sinopsis:
Empat sekawan, Ferdi (Winky Wiryawan), Gita (Melanie Ariyanto), Gembol (Rony Dozer), dan Soni (Harry Pantja), selalu penasaran dan mencari pengalaman bertemu dengan makhluk halus di tempat-tempat angker.
Mereka telah mendatangi berbagai tempat yang dikabarkan berhantu, tetapi tak kunjung menjumpai yang mereka cari. Lelah tidak menemukan yang mereka cari, mereka mendapat ide untuk pergi ke sebuah desa bernama Angkerbatu, yang dikabarkan banyak makhluk halus dan kasus orang kerasukan.
Setiba di desa Angkerbatu, semua terasa biasa-biasa saja sampai mereka menemukan sebuah kuburan tanpa nama di tengah hutan desa tersebut. Kuburan itu sangat misterius, tidak diletakkan bersama kuburan lain seperti kuburan-kuburan pada umumnya.
Tidak menemukan penampakan apa pun selama tiga hari, mereka memutuskan untuk pulang. Namun, pada malam terakhir, Soni yang menginginkan untuk memiliki ilmu gaib, diam-diam melakukan ritual Jelangkung di kubur misterius tersebut.
Di kuburan itu, Soni merapal mantra “Jelangkung, Jelangkung, Datang tak Dijemput, Pulang tak Diantar”.
