Fix, BPOM Pastikan Mikol Asal China Bernama Rio Cocktail yang Beredar di Batam Tidak Terdaftar!

oleh -
Rio Cocktail
Minuman impor asal China bernama RIo Cocktail tidak terdaftar BPOM. (Foto: dokumentasi)

Keterangan ini juga diperkuat dengan bukti pengecekan yang dilakukan lenterakepri.com pada aplikan BPOM Mobile.

Saat dilakukan scan barkode yang ada pada kemasan botol minuman tersebut, juga disebutkan produk Rio Coctail tidak dikenali.

Proses pengecekan melalui aplikasi BPOM Mobile. (Foto: Dokumen LenteraKepri.com)

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, sebelumnya juga menegaskan agar minuman tersebut ditertibkan.

Baca: Rio Cocktail Diduga Ilegal Beredar di Batam, Utusan Sarumaha Tegaskan Harus Ditertibkan!

Sebab, produk tidak memiliki label SNI dan terjemahan Indonesia belum bisa dipastikan layak untuk dikonsumsi.

“Ini mesti ditertibkan kalau produknya tidak ada label SNI dan terjemahan. Harus memenuhi standar Indonesia. Jangan sampai minuman ini dikonsumsi dan membahayakan kesehatan,” ujar Sarumaha, melalui pesan Whatsapp, Senin (5/11/2022).

Untuk peredaran minuman beralkohol, tentunya harus memiliki izin yang lengkap apalagi yang berasal dari luar negeri atau impor.

Mulai dari izin masuk, izin tempat penjualan, izin kuota hingga izin edar tentunya semua harus dilengkapi meskipun saat ini sudah ada pelayanan perizinan perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.