Gegara Bobol 1 Ruko Dua Kali, J Tak Berkutik Saat Diciduk Polsek Lubukbaja

oleh -
Lubukbaja
Aksi pelaku terakm CCCv. (Foto: Ist)

Lentera BatamDua kali membobol toko yang sama, akhirnya seorang pria berinisial J diringkus Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukbaja.

Pencurian itu ia lakukan di Komplek Indah Permai Center Kecamatan Lubukbaja, Batam. Korban pun mengalami kerugian hingga Rp 41,7 juta.

“Aksi pelaku yang pertama kali pada Senin (17/10/2022) tidak terlalu dipikirkan korban, karena tidak ada barang berharga yang hilang. Sehingga korban tidak membuat laporan,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, Rabu (2/11/2022).

Baca: Warga Jodoh Permai Makin Meradang, PT Moya Tak Layak Kelola Air Bersih di Batam!

Namun selang dua hari kemudian saat korban datang ke tokonya, didapati kondisi sudah berantakan. Saat dilakukan pengecekan, ternyata kerugian saat ini atas kehilangan barang-barang berharganya cukup tinggi.

“Aksi pelaku yang kedua ini, membuat korban mengalami kerugian puluhan juta. Korban pun langsung membuat laporan polisi,” jelas Budi.

Baca: Tertangkap Tangan Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Nyaris Meregang Nyawa Usai Diamuk Massa di Bengkong

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung memburu pelaku, hingga akhirnya berhasil diringkus. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain empat lembar nota pembelian barang dan satu rekaman CCTv.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubukbaja. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.