Gerayangi Anak Kandung dan Ponakan Sendiri Saat Tidur, Pria Ini Diciduk Polres Tanjungpinang

oleh -
Polres
SG alias AN, pelaku yang tega gerayangi anak kandung dan ponakan sendiri. (ist)

Lentera Tanjungpinang – Seorang pria berinisial SG alias AN, terpaksa diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Ia diduga telah menggerayangi anak dan keponakannnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, saat ini pelaku sudha diamankan pihaknya dan masih dalam pemeriksaan.

“Begitu mendapat laporan, langsung kita tindaklanjuti. Sehingga, pelaku berhasil kita amankan,” ungkap Awal, Kamis (18/11/2021) malam.

Dijelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihaknya, kejadian tersebut berawal pada pertengahan Juni tahun 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban yang merupakan keponakannya tengah terlelap tidur. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan mencium bibir korban.

Baca: Simak, Ini 10 Aturan Yang Ditetapkan Dalam PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Kejadian berlanjut pada pertengahan September 2021, pelaku mulai menyentuh payudara korban.

“Kejadian ini tidak hanya dialami keponakannya, namun anak kandungnya juga digerayangi. Berdasarakan laporan tersebut, kita langsung memburu pelaku,” tegasnya.

Pihaknya menerima laporan pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. “Begitu pelaku berhasil ditangkap, langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Awal. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.