Harga Minyak Meroket, Menkeu Suahasil Akui Anggaran Subsidi Energi Bengkak

oleh -
oleh
Penjualan minyak bersubsidi di SPBU.

LenteraKepri.com, Batam – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui bahwa tren lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di pasar global telah menambah beban anggaran APBN 2026.

Suahasil memaparkan bahwa rata-rata harga ICP terhitung hingga telah berada di level US$93 per barel akhir Oktober 2026, dengan rata-rata nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.508 per dolar AS.

Padahal, asumsi makro APBN 2026 menetapkan ICP sebesar US$75 per barel dan nilai tukar rupiah senilai Rp16.500 per dolar AS.
Sementara analisis sensitivitas APBN 2026 dalam Nota Keuangan mengungkapkan setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel berpotensi meningkatkan belanja negara sebesar Rp10,3 triliun; sementara setiap kenaikan nilai tukar rupiah sebesar Rp100 per dolar AS meningkat belanja negara Rp6,1 triliun.

“Subsidi dan kompensasi APBN itu saat ini memang kita lihat harga ICP meningkat terus, dan ini tentu memberikan dampak kepada rata-rata harga ICP yang naik di dalam APBN kita,” jelas Suahasil dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK di Kantor BI, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Bendahara negara menjelaskan, kewajiban pembayaran tagihan subsidi dan kompensasi energi oleh pemerintah kepada badan usaha pelaksana yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) pun meningkat.

Pada postur APBN 2026 awal, pemerintah sejatinya mematok pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp338 triliun. Dengan eskalasi harga minyak dunia dan pelemahan kurs, pemerintah terpaksa merombak dan mengerek pagu anggaran tersebut menjadi Rp500 triliun pada saat penyampaian Laporan Semester I kepada DPR.

Angka Rp500 triliun tersebut, lanjutnya, kini menjadi patokan landasan bagi Kementerian Keuangan dalam mencairkan pembayaran bulanan hak kompensasi dan subsidi kepada Pertamina dan PLN. Berdasarkan data Kemenkeu hingga 30 Oktober 2026, pemerintah telah merealisasikan penyaluran pembayaran senilai Rp333,9 triliun kepada kedua perusahaan pelat merah tersebut.

Suahasil memastikan bahwa sisa kewajiban pemerintah akan tetap diselesaikan hingga tutup tahun anggaran. “Tentu November dan Desember akan terus kita bayarkan sesuai dengan anggaran yang ada, dan nanti tentu di akhir tahun kita akan melakukan perhitungan komplitnya untuk satu tahun ini jadinya berapa,” tutupnya. (red)