Heboh Postingan Terkait Penyekapan dan Pemerasan 5 Perempuan di Batam, Polisi Tegaskan Hoaks

oleh -
postingan
Dua calon ART dari PT Satria Siaga Persada yang mengaku disekap tengah dimintai keterangan penyidik Polsek Lubukbaja. (Ist)

“Menurut keterangan dari perusahaan terkait bahwa pekerja yang viral berinisial ST dan SH sendiri selama tinggal di mess penampungan, selalu mendapat fasilitas yang memadai serta selalu diberikan makanan yang layak. Hanya saja ada perselisihan karena mereka tidak ingin lagi bekerja di bawa PT tersebut,” jelas Budi.

Mereka juga ingin pulang ke tempat asal. Namun ST dan NH sendiri masih terikat kontrak yang harus dijalani. Sesuai dengan kentuan perusahan, jika ST dan NH tetap bersikeras ingin pulang ke tempat asal, mereka harus membayar denda administrasi serta biaya akomodasi dan biaya saku yang sudah digunakan saat menuju ke Batam.

“Saat menandatangani kontrak kerja, hal ini tercantum dan mereka menyanggupi. Nah terkait kata ‘pemerasan’ dalam tulisan di kertas yang viral, merupakan tulisan yang dibuat NH. NH mengaku menulis itu karena merasa stress selama tinggal di sana,” lanjut Budi.

Baca: Viral Sekelompok Wanita Terlibat Aksi Baku Hantam di Nagoya Batam, Kapolsek Lubukbaja: Saat Dicek Sudah Bubar

Menurut NH, catatan itu ditujukan agar orang yang mendapatkan kertas itu menghubungi keluarganya, dan hanya ditujukan kepada keluarganya agar segera mengirimkan uang, bukan untuk diposting di media sosial.

“NH hanya ingin orang yang mendapatkan itu menghubungi keluarganya dan menunjukan kertas itu, agar keluarga mengirimkan uang untuk membayar denda administrasi serta biaya akomodasi kepada perusahaan, sesuai dengan kontrak kerja,” tambahnya.

Untuk perusahaan sendiri, telah merekrut pekerja sebagai ART sudah sesuai prosedur, serta legalitas yang dimiliki perusahaan sesuai dengan izin penyalur tenaga kerja.

“Penyidik juga mendapatkan adanya surat perjanjian kontrak kerja antara ST dan NH dengan perusahaan terkait, yang mana berlaku selama 1 tahun. Dalam hal ini, ST dan NH memahami isi dari surat oernjanjian kontrak kerja itu,” jelasnya lagi.

Budi kembali menegaskan, informasi yang beradar terkait penyekapan itu tidak benar atau hoaks. “Dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoaks,” ungkapnya.

Untuk ST dan NH, akan dipulangkan oleh perusahaan, setelah dilakukan mediasi. “Besok rencananya mereka dipulangkan perusahaan. Akhirnya PT bersedia memulangkan mereka. Tadi sudah dilakukan tes PCR,” pungkasnya. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.