Hutan Lindung 30 Hektar di Desa Kudung, Lingga, Dibakar

oleh -
oleh
Kebakaran hutan lindung dan lahan terjadi di kawasan hutan Setawar, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (foto BPBD Lingga/RGNTimes)

LenterKepri.com, Batam – Kebakaran hutan lindung seluas 30 hektare di Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), belum sepenuhnya padam setelah memasuki pekan ke-2, Jumat (4/9/2026).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga Oktanius Wirsal mengatakan, tim gabungan masih berjibaku memadamkan titik-titik api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke perkebunan milik warga.

Salah satu upaya yang dilakukan petugas yakni memutus jalur api agar kobaran tidak merambat ke area lain. “Saat ini kami mencoba memadamkan dengan cara memotong jalur api,” ujar Oktanius saat dikonfirmasi melalui rekaman suara WhatsApp, Jumat sore, dikutip dari kompass.com.

Petugas Tempuh 2 Kilometer
Oktanius yang saat ini bergabung dalam tim pemadam mengatakan, kondisi medan yang sulit menjadi kendala dalam proses pemadaman.

Petugas harus menempuh jarak sekitar dua kilometer untuk mencapai titik yang akan diputus. Bahkan, petugas harus membuka akses dengan memotong jalur melalui sungai sepanjang sekitar 800 meter.

“Untuk memutus api, kami harus menempuh jarak sejauh dua kilometer dan memotong jalan melalui sungai sepanjang 800 meter,” jelasnya.

Hingga kini, dari total sekitar 30 hektare lahan yang terbakar, tim gabungan baru berhasil memadamkan api di area sekitar 10 hektare. Petugas juga terus memantau titik-titik api dan lahan yang sebelumnya terbakar untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

Api Ancam Kebun Sagu Warga
Lokasi kebakaran menjadi perhatian karena berada tidak jauh dari kebun sagu milik warga yang luasnya hampir 800 hektare. Oktanius mengatakan, tim pemadam kini berupaya mencegah api mendekati area perkebunan tersebut.

“Kami mendekati lokasi kebun sagu milik warga yang luasnya hampir 800 hektare. Kalau itu terkena api, kerugian bisa signifikan,” ujarnya.

Menurut dia, kebun tersebut menjadi salah satu area yang harus dilindungi agar kebakaran tidak menimbulkan dampak lebih besar.

Diduga Berawal dari Pembukaan Lahan
Oktanius menjelaskan, kebakaran diduga bermula saat warga membuka lahan dengan cara membakar sisa tebangan.

Saat itu, warga melakukan kegiatan mengumpulkan sisa hasil tebangan. Setelah satu tumpukan selesai dikumpulkan, sisa tebangan kemudian dibakar.

“Namun, api dengan cepat merambat ke bagian lahan lainnya. Cuaca panas dan angin kencang membuat api sulit dikendalikan,” ujarnya.

Warga sempat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dengan mengambil air dari parit di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan penyebaran api. Kebakaran kemudian ditangani personel Polsek Daik Lingga, Yonif TP 849/Beladau Sakti, BPBD, Koramil, Pos AL, warga Desa Kudung, serta pekerja PT CSA.

Untuk pemadaman, tim menggunakan mesin robin milik PT CSA untuk menyemprotkan air yang diambil dari parit di sekitar lokasi. Lokasi kebakaran berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman warga.

Sementara jarak dari jalan utama menuju lokasi diperkirakan mencapai 1,5 kilometer. Akses menuju titik penampungan air hingga lokasi kebakaran juga cukup sulit karena hanya dapat dilalui melalui jalan setapak.

Lahan yang terbakar merupakan area pembukaan lahan yang direncanakan menjadi perkebunan kelapa hibrida. Lahan tersebut disebut menjadi bagian dari program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

BPBD menduga kebakaran terjadi akibat kelalaian dalam pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Angin kencang kemudian membuat api cepat menjalar ke area lainnya.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan,” jelasnya.

Tiga Hari, Empat Titik Karhutla

Dikutip dari rri.co.id, kebakaran hutan (lindung) dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Lingga tiga hari pertama September 2026, sedikitnya empat kejadian di sejumlah wilayah.

Pada 1 September 2026 di Kampung Tanda, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga. Sehari kemudian, kebakaran kembali terjadi di Desa Pelakak, Kecamatan Singkep Pesisir.

Belum berhenti di sana, pada 3 September 2026 karhutla kembali muncul di Dusun Setawa, Kecamatan Singkep Barat. Di hari yang sama, kebakaran juga terjadi di Desa Marok Tua.

Kondisi tersebut membuat jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga harus meningkatkan kewaspadaan. Empat kejadian dalam waktu singkat menunjukkan potensi kebakaran lahan masih perlu diantisipasi serius.

Danton Damkar Wilayah Singkep, Ikmal Hakim, mengatakan pihaknya terus melakukan penanganan setiap laporan kebakaran yang masuk. Petugas dikerahkan untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas.

“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan karena dalam beberapa hari ini laporan kebakaran cukup beruntun,” kata Ikmal, Jumat, 4 September 2026.

Ia mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah desa dan kecamatan serta masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap titik api dapat segera ditangani.

“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti bersama unsur terkait di lapangan,” ujarnya.

Kebakaran di Dusun Setawa menjadi salah satu perhatian karena api muncul di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. Luas area yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare dan proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama.

Sementara itu, kebakaran di Desa Marok Tua juga menjadi perhatian petugas. Damkar bersama unsur terkait terus melakukan upaya pengendalian agar api tidak berkembang ke wilayah lainnya.

Dengan munculnya empat kejadian dalam tiga hari, Damkar Lingga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api maupun kepulan asap agar dapat ditangani sedini mungkin.