LenteraKepri.com, Batam – Perubahan komposisi pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali terjadi. Dalam mutasi terbaru yang ditetapkan Kapolri, posisi Karo Rena, Dirintelkam hingga Kapolres Natuna mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran organisasi Polri.
Kebijakan rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri.
Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol. Deni Dharmapala.
Berdasarkan surat telegram tersebut, terdapat tiga posisi pejabat di lingkungan Polda Kepri yang mengalami pergantian. Sejumlah pejabat mendapat penugasan baru, sementara posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat pengganti.
1.Karo Rena Polda Kepri Berganti
Posisi Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Kepri yang sebelumnya dijabat Kombes Pol. Marcelino Sampouw kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Welly Abdillah.
Marcelino Sampouw dimutasikan sebagai Pamen Lemdiklat Polri dalam penugasan pada Lemhannas.
Sementara itu, Welly Abdillah sebelumnya menjabat sebagai Karo Rena Polda Maluku Utara.
2. Dirintelkam Polda Kepri Diisi Pejabat Baru
Pergantian juga terjadi pada jabatan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Kepri.
Kombes Pol. Ferikson Tampubolon mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri.
Posisi yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nanang Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Intelkam (Wadirintelkam) Polda Kepri.
3. Kapolres Natuna Ikut Berganti
Jabatan Kapolres Natuna Polda Kepri juga masuk dalam daftar rotasi kali ini.
AKBP Novyan Aries Efendie mendapat promosi penugasan sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur.
Adapun posisi Kapolres Natuna selanjutnya akan dijabat AKBP Andyka Aer, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
Kapolda Kepri: Mutasi untuk Penyegaran Organisasi
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menjelaskan, mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi Polri.
Menurutnya, rotasi tersebut merupakan implementasi prinsip tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel.
Langkah ini juga bertujuan mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat efektivitas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan pergantian jabatan, serah terima jabatan (sertijab) bagi para pejabat yang mengalami mutasi dijadwalkan berlangsung paling lambat dalam waktu 14 hari terhitung sejak surat telegram diterbitkan.
Dengan adanya rotasi tersebut, diharapkan para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
