Kembali ke Aturan Lama, Pencairan JHT Tak Perlu Menunggu Usia 56 Tahun Lagi!

oleh -
pencairan
Aturan pencairan JHT kembali ke aturan lama. (Ist)

Lentera Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) harus dipermudah. Hal ini mencuat karena banyaknya penolaka dari berbagai pihak tentang aturan yang menyatakan JHT bisa divairkan pada usia 56 tahun.

Atas dasar itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengembalikan aturan JHT ke aturan lama. Ia menuturkan, Permenaker No 2 Tahun 2022 hingga saat ini masih dilakukan revisi namun dipastikan jika aturan JHT kembali ke aturan lama demi kemudahan pencairan.

“Kami sedang melakukan revisi permenaker No. 2 Tahun 2022, InsyaAllah segera selesai. Kami terus melakukan serap aspirasi bersama serikat pekerja/serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga,” kata Ida Fauziyah, dalam keterangan persnya hari ini Rabu (2/3/2022).

Baca: BP Batam Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2021 Kepada BPK RI

Tak hanya itu, Ida menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah berlaku Program Jaminan Kehilangan pekerjaan (JKP).

Dengan adanya program ini, semua buruh yang ter-PHK dapat memperoleh uang tunai. Cukup akses melalui situs informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, serta pelatihan untuk skilling, upskilling, maupun re-skilling.

“Dengan demikian saat ini berlaku dua program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP. Beberapa pekerja ter-PHK sudah ada yang mengklaim dan mendapatkan uang tunai dari program JKP,” ungkapnya.

Baca: Jumat Ini, Fandy Kerispatih Bakal Tampil Menghibur Pengunjung F1 Club Batam

Berkaitan dengan pencairan JHT, Ida memastikankembali ke aturan lama, sehingga pekerja/buruh bisa mencairkan JHT sebelum usia pensiun tak terkecuali bagi pekerja yang di-PHK maupun mengundurkan diri.

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa Permenaker lama (No. 19/2015) saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun,” pungkasnya. (red)

Sumber: pikiranrakyat.com

No More Posts Available.

No more pages to load.