KPU Ajak PWI Kepri Sukseskan Pemilu 2024

oleh -
Ketua KPU Kepri (kiri), menjadi narasumber dalam kegiatan PWI Kepri. (Foto: dok)

LenteraKepri.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang adil dan jujur. Sebab, untuk meujudkannya dierlukan peran serta dari semua pihak.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi PemilihanUmum (KPU) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Probowoadi saat menjadi narasumber dalam Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus PWI Kepri yang mengusung tema ‘PWI Mengawal Demokrasi, Menangkal Hoax Membangun Kepri’ di Melawa Cafe, Bengkong, Batam pada Rabu (13/12/2023) siang.

Menurutnya, dengna waktu Pemilu 2024 semakin dekat, beragam tantangan yang kompleks pastinya bakal ditemukan penyelenggara. Untuk itu, guna menghadapi tantangan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa berdiri sendiri.

Baca: Raker PWI Kepri Digelar, Bentuk Kesiapan Organisai Menyongsong Tahun 2024

Namun juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna mewujudkan Pemilu yang adil dan jujur. Salah satunya insan media.

Oleh karena itu, semakin dekatnya hari ‘H’ perhatian masyarakat juga akan semakin tinggi. Dan peserta pemilu (caleg,red) tentunya akan semakin gencar melakukan aksi pengaruh guna menggaet calon pemilih.

“Tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kami himpun itu ada lima poin yang kami rekam dan menjadi perhatian. Antara lain, maraknya disinformasi dan berita hoax, tingginya suara tidak sah pada Pemilu hingga money politik serta politik identitas,” tegasnya.

Baca: Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor, Puluhan Sepeda Motor Curian Disita dari Pulau Karas

Untuk itu, tambahnya, beragam upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terus dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih, hingga pelibatan beragam media.

“Kami yakin bersama PWI Kepri dan media di Kepri ini bisa menjadi pilar dalam menjaga dan mencegah penyebaran disinformasi dan berita hoax. Hingga menangkal potensi munculnya politik identitas serta politik uang. Untuk kesemuanya ini, maka kolaborasi dengan banyak pihak perlu untuk dilakukan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, munculnya berita bohong bisa mencederai pemikiran masyarakat dan akibatnya menurunkan nilai demokrasi.

Baca: Dj Lia Butterfly Sukses Bikin Anniversary Golden Beach Bengkong Meriah

Dalam pelaksanaan tahapan kampanye telah ditegaskan dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilih pada Pasal 23 ayat d, yang menjelaskan dalam materi kampanye harus memberikan informasi yang benar dan berimbang serta bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik.

Kemudian pada ayat e menjelaskan bahwa harus menghormati perbedaan suku, Agama dan ras serta antar golongan dalam masyarakat.

Kemudian juga diatur dalam Pasal 24 ayat c, d, e, dan f bahwa dalam menyampaikan materi kampanye harus memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat.