Lahirnya Satuan Baru TNI yang Berpusat di Kepri, Simak Ini Fakta-faktanya

oleh -
Satuan
Kogabwilham akan dipusatkan di daedrah Kepri. (Foto: Ist)

Lentera Kepri – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki satuan baru bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Kogabwilhan yang sudah digagas sejak lama dan berada di bawah komando Panglima TNI.

Pembentukan Kogabwilhan juga akan memudahkan koordinasi di daerah ketika ada perkembangan situasi konflik, sehingga reaksinya akan lebih cepat.

Selain itu, Kogabwilhan merupakan upaya pembangunan kekuatan TNI untuk menangkal semua potensi ancaman yang mengganggu kepentingan nasional.

Dalam realitasnya, perkembangan lingkungan strategis saat ini semakin kompleks dan eskalatif di berbagai belah­an dunia, serta menghadirkan berbagai bentuk ancaman terhadap kepentingan nasional.

Baca: Gagal Berada di Puncak Klasemen, Pelatih Real Madrid Murka Usai Imbang Menghadapi Girona

Berikut fakta tentang satuan baru TNI, Kogabwilhan:

  1. Markas Kogabwilhan Dipusatkan Sekitar Kepri

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan, Kogabwilhan akan dipusatkan di sekitar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dia juga mengatakan, alasan markas Kogabwilhan di Kepri karena terdapat sejumlah basis pertahanan TNI seperti Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara (Lanud), dan Komando Resort Militer dari TNI Angkatan Darat (Korem).

“Akan kami letakkan di wilayah tengah, antara Batam dan Tanjung Pinang. Sehingga corong sampai ke Natuna jadi kena semua,” ujar Hadi Tjahjanto.

  1. Memudahkan Koordinasi

Dibentuknya Kogabwilhan memiliki tujuan untuk mengintegrasikan tugas tiga matra TNI, yakni TNI-AL, TNI-AU dan TNI-AD dalam pelaksanaan operasi gabungan.

Baca: Isu Jokowi Bakal Gantikan Megawati, Gibran Tegas Sang Ayah Takkan Jadi Ketum PDIP

Selain itu, juga bertujuan untuk memudahkan koordinasi di daerah ketika ada perkembangan situasi konflik, sehingga reaksinya akan lebih cepat.

  1. Akan Dipimpin Letnan Jenderal

Resmi dibentuk pada Jumat, 27 September 2019, pembentukkan Kogabwilhan sudah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) di Nomor 62 tahun 2016 yang sebelumnya merevisi Perpres 10 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Kogabwilhan sendiri akan berada langsung di bawah Komando Panglima TNI.

Nantinya, Kogabwilhan akan dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal (Letjen). Sementara itu, wakil komandan akan diisi oleh satu orang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen), serta enam asisten berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

“Kehadiran ancaman itu perlu diantisipasi dan dicermati dalam menyusun pembangunan kekuatan, pembinaan kemampuan, dan gelar kekuatan TNI di masa mendatang sehingga dapat bersifat adaptif,” katanya, dikutip dari mediaindonesia.com.

Pembentukan Kogabwilhan TNI juga memiliki fungsi timbal balik terhadap kehidupan masyarakat. Di satu sisi keberadaan dan operasional TNI sangat membutuhkan daya dukung wilayah.

Sedangkan di sisi lain, keberadaan TNI diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan kawasan di sekitarnya.

Baca: Jefridin Ajak Masyarakat Isi Momen Hari Sumpah Pemuda dengan Hidup Sehat

Kogabwilhan TNI juga merupakan representasi konsep kemampuan interoperabilitas TNI yang saat ini menjadi kebijakan prioritas bagi pimpinan. Keberadaan satuan tersebut telah diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah.

Pembentukan Satuan TNI Terintegrasi (STT) Kogabwilhan merupakan implementasi penataan organisasi dilingkungan TNI. STT Kogabwilhan merupakan unsur pelaksana Kogabwilhan bertugas melaksanakan operasi diwilayahnya dalam rangka mendukung tugas Kogabwilhan.

Kogabwilhan I melakukan implementasi tugas dalam mendukung kegiatan operasi satuan-satuan TNI diwilayahnya dengan meningkatkan kemampuan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kogabwilhan juga menjadi komando gabungan permanen yang mengisi kekosongan dalam doktrin Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM).

Operasi-operasi yang bersifat multidimensi akan semakin menjadi kebutuhan di masa mendatang, baik dalam konteks operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).

Atas dasar pertimbangan tersebut, maka ditetapkan kedudukan Markas Kogabwilhan I berada di Tanjungpinang, Provinsi Kepri dengan luas wilayah 271.583,14 kilometer persegi terdiri dari luas daratan 11.759,55 km² (4,33 persen) dan luas lautan 259.823,59 km² (95,67 persen) di bawah pimpinan Panglima Kogabwilhan I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Yudo Margono.

Kemudian, Markas Kogabwilhan II di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dipimpin Marsda TNI Fadjar Prasetyo dan Markas Kogabwilhan III berada di Biak, Papua dengan dipimpin Mayjen TNI Ganip Warsito.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.