Libur Lebaran di Batam Diprediksi Membludak, Amsakar Terbitkan Aturan Khusus untuk Objek Wisata

oleh -
oleh
WFH ASN Batam Belum Berlaku! Amsakar: Harus Buktikan Hemat BBM & Listrik
Wali Kota Amsakar belum memberlakukan WFH ASN hari Jumat di lingkungan Pemko Batam (mc batam)

LenteraKepri.com, Batam – Mengantisipasi lonjakan wisatawan saat libur Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Antisipasi Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata se-Kota Batam.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai langkah preventif menghadapi meningkatnya kunjungan masyarakat ke berbagai destinasi wisata selama masa libur Lebaran 2026.

Amsakar mengatakan setiap tahun libur Idulfitri selalu diiringi dengan meningkatnya mobilitas masyarakat ke sejumlah tempat wisata, terutama kawasan pantai yang menjadi tujuan favorit wisatawan di Batam.

“Karena itu kami mengimbau seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pengawasan, menjaga kebersihan, serta memastikan fasilitas keselamatan bagi para pengunjung tersedia dengan baik,” ujar Amsakar, Kamis (12/3/2026).

Surat edaran tersebut juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada surat edaran Menteri Pariwisata terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama masa libur Idulfitri.

Melalui aturan tersebut, pengelola objek wisata diwajibkan menyediakan alat keselamatan di lokasi wisata, terutama di kawasan pantai. Petugas pengawas juga harus disiagakan untuk memantau aktivitas pengunjung.

Tidak hanya itu, pengelola diminta mengatur lalu lintas kendaraan dan area parkir secara tertib guna mencegah kepadatan di kawasan wisata.

Amsakar juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan menyediakan tempat sampah yang memadai di area wisata.

Selain itu, pengelola diminta untuk memantau informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama terkait potensi cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi keselamatan pengunjung.

“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas. Pengelola juga perlu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dan aparat kepolisian untuk mengantisipasi keadaan darurat,” katanya.

Pemko Batam berharap seluruh pengelola objek wisata dapat menjalankan imbauan tersebut agar suasana libur Lebaran di Batam tetap aman, tertib, dan menyenangkan.