Mahasiswa di Tanjungpinang Cabuli Pacarnya Hingga Hamil 5 Bulan, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

oleh -
Tanjungpinang
ER, saat diamankan Tim Jatanras Polres Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Pengawasan terhadap pergaulan anak sangat penting dilakukan oleh orang tua. Tujuannya, agar si anak tidak salah bergaul, terutama bagi yang memiliki anak perempuan.

Seperti yang terjadi di Tanjungpinang, seorang anak perempuan berinisial ER, baru diketahui hamil oleh orang tuanya setelah usia kandungan itu memasuki 5 bulan.

Diketahui, ia telah melakukan hubungan suami istri bersama pacarnya berinisial YW, seorang mahasiswa di Tanjungpinang.

Kejasian ini membuat geger pihak keluarga ER yang masih berusia 17 tahun. Laporan polisi dengan dugaan kasus pencabulan dilaporkan ke Polres Tanjungpinang, hingga akhirnya YW nerhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca: Jalin Silaturahmi, Selebgram Batam Zulianty Pertiwi dan Sejumlah Awak Media Gelar Buka Bersama

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan, YW berhasil diamankan pada siang tadi, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 12.15 WIB di kediaman Jalan Cendrawasih Gang Mekar Sari Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“Begitu kita mendapat laporan polisi, langsung ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” ungkap Awal, Selasa malam.

Dijelaskan, terkuaknya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap kondisi perut anaknya yang membesar.

Kemudian orang tua korban membeli alat pengecek kehamilan (tespack), dan diketahui ER positif hamil. Tidak hanya sampai di sana, ER juga dibawa untuk periksa hingga terbukti usia kandungan memasuki 5 bulan.

Baca: Aksi Jambret di Dotamana Batam Terekam CCTv, Korban Dipukul dan Ponselnya Dirampas

“Orang tua korban langsung membuat laporan polisi, dan kita tindak lanjuti,” lanjut Awal.

Berbekal dari keterangan yang didapat, penyelidikan dilakukan. Hingga akhirnya YW diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA M Yuda Firmansyah.

“Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku, untuk melengkapi berkas. Sehingga proses bisa lanjut ke tahap berikutnya,” pungkas Awal. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.