LenteraKepri.com, Batam – Malam itu, jalan kawasan Ocarina di Bengkong, Batam, mendadak mencekam. Di balik lampu malam yang menreangi kawasan itu, perselisihan sengit antara dua orang pria berujung pada ceceran darah dan hunusan senjata tajam, Kamis (15/10/2026) sekira pukul 23.20 WIB.
Semua bermula dari urusan perut dan dapur. Korban berinisial ABN (23) mendatangi tempat kerja terlapor berinisial DRN (28), demi menuntaskan kesalahpahaman soal gaji. Niat hati ingin merembukkan masalah secara jantan, pertemuan itu justru berubah menjadi arena perkelahian. Emosi yang kadung meledak membuat DRN gelap mata; ia langsung mendekati korban dengan tatapan penuh amarah, melayangkan pukulan telak, hingga korban terhuyung jatuh. Beruntung, sang kekasih berinisial GM sigap melerai pertikaian tersebut.
Namun, drama belum usai. Saat korban mencoba bangkit, nyalinya seketika ciut melihat sang pelaku sudah memegang sebilah senjata tajam. Di sinilah sabetan senjata tajam itu mendarat dan membuat korban mengalami luka robek parah di pergelangan tangan kiri, bawah ketiak, hingga perut sebelah kiri. Dalam kondisi bersimbah darah, korban langsung kabur menyelamatkan diri.
Tak berselang lama, sang abang berinisial AMA tiba di lokasi dan mendapati adiknya sudah terkulai lemah. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mendapatkan pertolongan medis, sebelum akhirnya peristiwa kelam ini resmi dilaporkan ke Polsek Bengkong keesokan harinya.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Reskrim Polsek Bengkong dan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi dan Kasubnit Opsnal Polresta Barelang Ipda Dedy Yantho Pasaribu, tim dikerahkan melakukan penyelidikan untuk memetakan jejak pelarian teduga pelaku di wilayah Bengkong.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, mengungkapkan, jajarannya bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polresta Barelang untuk memetakan keberadaan pelaku yang terdeteksi masih berada di sekitar wilayah Bengkong.
“Setelah mengantongi informasi lokasi terduga pelaku, dua tim gabungan Macan mendatangi pihak keluarga pelaku secara persuasif pada Senin sore,” jelas AKP Tigor.
Melalui komunikasi intensif yang dibangun aparat kepolisian, pihak keluarga akhirnya bersedia membantu kepolisian dan membujuk DRN untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada Senin (19/10/2026) sore, pihak keluarga sepakat untuk bersikap kooperatif.
“Pendekatan persuasif yang kami lakukan bersama tim gabungan membuahkan hasil yang baik, di mana pihak keluarga akhirnya sepakat untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan terduga pelaku secara langsung ke Mapolsek Bengkong,” tambah AKP Tigor.
Tepat pukul 18.00 WIB, pihak keluarga didampingi terduga pelaku akhirnya mendatangi Mapolsek Bengkong untuk menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian. Kepada penyidik, ia mengakui seluruh perbuatannya yang dilatarbelakangi kekhilafan akibat emosi masalah gaji.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman terkait masalah gaji, sementara pisau yang digunakan sempat terjatuh di jalan dan kini berstatus Daftar Pencarian Barang (DPB),” pungkas Kapolsek.
Kini, dinginnya jeruji besi Mapolsek Bengkong harus menjadi tempat bagi DRN merenungi perbuatannya. Polisi telah mengamankan KTP pelaku serta hasil visum korban sebagai barang bukti sah. Atas tindakannya yang nekat menggunakan senjata tajam, ia dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan berkas perkara yang kini tengah dikebut untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
