Mantap, Rekan Pelaku Pencurian Puluhan Sepeda Motor yang Dijual ke Pulau Karas Berhasil Diringkus Polisi

oleh -
Sepeda Motor
Tim Macan Barelang berhasil meringkus rekan pelaku pencurian puluhan sepeda motor yang dijual ke Pulau Karas. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Perburuan Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang terhadap komplotan pencurian sepeda motor dengan barang bukti 35 unit sepeda motor beberapa waktu lalu terus dilakukan.

Alhasil, satu pelaku lagi bernama Joko Sigit (38), yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus. Terungkap juga, ia merupakan seorang residivis.

Sebelumnya, tim telah berhasil meringkus rekannya, Pardi yang mengaku sudah beraksi sebanyak 70 kali di Kota Batam. Puluhan sepeda motor hasil curian tersebut diamankan di Pulau Karas, karena dijual ke masyarakat setempat.

Baca: AKP dr. Leonardo, Ahli Forensik Polda Kepri Bakal Ikuti Ujian Promosi Kedokteran FKUI

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengatakan, setelah rekannya ditangkap, pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelalu lainnya.

“Tersangka ditangkap di tempat persembunyiaannya, kawasan Sekupang, dan langsung diamankan ke Mapolresta Barelang,” ujar Ramadhanto, Rabu (10/1/2023).

Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Joko dalam beraksi berperan sebagai pemetik, dengan sasaran sepeda motor yang tidak memakai kunci ganda.

“Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Berita sebelumnya, Saturan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangst meresahkan masyarakat.

Baca: BP Batam Mulai Bangun Fly Over Sei Ladi

Terungkap, barang hasil curian tersebut ternyata dijual ke pulau-pulau yang berada di sekitar Batam. Salah satunya ialah Pulau Karas. Di sana, diamankan sebanyak 35 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap pelaku bernama Pardi (27), yang merupakan warga Pulau Setokok. Kedua kakinya juga terpaksa dihadiahi timah lanas karena berusaha melwan saat dibawa untuk pencarian barang bukti.

No More Posts Available.

No more pages to load.