Nekat Bongkar AC di Ruko Citra Mas, TOS Langsung Diringkus Polsek Lubukbaja

oleh -
Lubukbaja
TOS, pelaku pencurian (kiri) danAC yang dicuri (kanan). (Foto: Ist)

Lentera Batam – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian spesialis pembobol ruko atau rumah berinisial TOS (26). Ia nekat membobol ruko di Komplek Citra Mas Blok A No.24 Penuin Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Jumat (9/9/2022) kemarin.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM, mengatakan, begitu mendapat laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Baca: Danlanal Semangati Prajurit Saat Gelar Upcara Peringati HUT ke-77 TNI AL

Dalam kejadian ini,korban mengalami kerugian 1 unit AC yang berada di lantai dua yang mana pelaku sudah memotong AC tersebut, 2 unit kompresor AC yang berada dil uar ruko di lantai 2, dan dua tangga aluminium.

“Pelaku nekat mencuri AC beserta kompresor yang terpasang di ruko tersebut dengan cara memotong setiap kabelnya,” ujar Budi, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, pelaku masuk ke dalam ruko dengancara memecahkan kaca jendela yang berada di bagian dapur.

Baca: Peresmian Tim Tanggap Insiden Siber CSIRT-BP Batam

“Penyelidikan langsung dilakukan dan pada Sabtu (10/9/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan beserta baranghasil curian,” jelas Budi.

Pelaku juga langsung dibawa ke Mapolsek Lbukbaja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerap pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.