Ngaku Khilaf, E Curi Barang Berharga Milik Pegadang Mie Ayam Tempatnya Bekerja, Kapolsek Lubukbaja: Pelaku Diringkus di Simpang Dam

oleh -
mie ayam
E, pelaku pencurian (kiri), dan sebagian barang bukti yang disita dari E (kanan). (Ist)

Lentera Batam – Tergiur akan uang, membuat seorang pria berinisial E harus rela kehilangan pekerjaannya. Ia malah nekat mencuri uang serta barang barang-barang milik penjual mie ayam tempat ia bekerja.

Tidak hanya itu, ia pun kini harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya, usai diringkus Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukbaja di Simpang Dam Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Sabtu (29/1/2022).

Baca: Ungkap 4 Kasus PMI Ilegal Dalam 9 Hari Terakhir, Kapolresta Barelang Ajak Masyarakat Basmi Praktek Perdagangan Manusia di Batam

E pun tidak berkutik saat diamankan setelah bersembunyi sekitar 4 hari usai beraksi. Tentunya, polisi pun tidak akan tinggal diam dan mencari tahu keberadaannya.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolse Lubukbaja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Baru tadi pagi kita amankan. Pelaku bersembunyi di Simpang Dam usai mencuri. Sekarang ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Budi, Sabtu malam.

Baca: Kerap Beraksi di Batam, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Jatanras Satreskrim Polresta Barelang

No More Posts Available.

No more pages to load.