Lentera Batam – Tergiur akan uang, membuat seorang pria berinisial E harus rela kehilangan pekerjaannya. Ia malah nekat mencuri uang serta barang barang-barang milik penjual mie ayam tempat ia bekerja.
Tidak hanya itu, ia pun kini harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya, usai diringkus Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukbaja di Simpang Dam Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Sabtu (29/1/2022).
E pun tidak berkutik saat diamankan setelah bersembunyi sekitar 4 hari usai beraksi. Tentunya, polisi pun tidak akan tinggal diam dan mencari tahu keberadaannya.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolse Lubukbaja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Baru tadi pagi kita amankan. Pelaku bersembunyi di Simpang Dam usai mencuri. Sekarang ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Budi, Sabtu malam.