Pelarian Pencuri Perhiasan Puluhan Juta di Perum Golden Prima Digagalkan Polsek Bengkong dan Polsek Kawasan Bandara

oleh -
Golden
TIm Opsnal Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Polsek Kawasan Bandara mengamankan pelaku saat check in. (Foto: dok)

Lentera Batam – Pembobolan sebuah rumah di Perumahan Golden Prima Blok Q nomor 19 Kekurahan Tanjungbuntung Kecamatan Bengkong menjadi atensi pihak Polsek Bengkong untuk dilakukan pengungkapan.

Tidak membutuhkan waktu lama, terduga pelaku berinisial DRT, berhasil diamankan di kawasan Bandara Hang Nadim,saat hendak kabur dari Batam menuju Surabaya, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian, yang bekerjasama dengan Polsek Kawasan Bandara. Sehingga, upaya pelaku untuk melarikan diri dapat digagalkan.

Baca: Antisipasi Terjadi Tindak Pidana, Polsek Sagulung Dampingi Tim Terpatu Bongkar Bangunan Liar di Jalan Mandalay

Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku.

“Melihat dari waktu kejadian, tim menduga bahwa pelaku akan berusaha mearikan diri, sehingga langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim,” ujar Mardalis, Rabu (28/9/2022) siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati seseorang yang sesuai dengan identitas pelaku telah memesan tiket pesawat hendak menuju Surabaya.

Tim Opsnal Polsek Bengkong ddan personil Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan pelaku pencurian di Perumahan Golden Prima. (Foto: Ist)

“Tim langsung bergerak menuju bandara untuk melakukan pengecekan. Dibantu personil Polsek Bandara, pengecekan dilakukan dan ditemukan pelaku hendak melakukan check in pesawat, dan langsung diamankan,” jelasnya.

Baca: Rumah di Golden Prima Bengkong Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp 90 Juta Raib

DRT pun langsung digiring ke Mapolsek Kawasan Bandara untuk diamankan sementara, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kejadian ini, pelaku mencuri beragam perhiasan emas dan berlian milik korban senilai Rp 90 juta. Sebagian sudah ada yang dijual atau digadaikan pelaku. Sementara yang lainnya masih disimpan,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 kalung emas beserta liontin (salip, mata rusa), 1 cincin berlian, 3 cincin emas, 1 gelang kaki emas, 1buah anting berlian, 1 jam tangan merk REDAMANCY, 1 lembar surat bukti gadai dari Pegadaian, 1 lembar surat toko emas Fajar nomor : 03676, 1 tas warna hitam merk converse, 1 dompet warna cokelat merk longchamp berisikan surat perhiasan dan buku rekening, 1 anak tangga alumunium, 1 sepeda motor Vega R warna merah hitam, 1 gunting stenlis, dan satu kayu panjang bermata besi.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bengkong. Untuk perkebangannya nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” pungkas Mardalis.

Sebelumnya, Sebuah rumah di Perumahan Golden Prima Blok Q nomor 19 Kekurahan Tanjungbuntung Kecamatan Bengkong dibobol maling. Berbagai perhiasam emas milik korban senilai Rp 90 juta raib.

Informasi yang didapat, kejadian ini diketahui korban berinisial MT, saat dirinya pulang bekerja sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (26/9/2022) kemarin.

Saat itu, korban menemukan pintu belakang rumah terbuka dan ditemukan kerukan seperti bekas dicongkel. Selain itu, atap transparan yang berada di dapur dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga, korban langsung menuju kamar belakang tempat menyimpan seluruh perhiasannya. Alhasil, ia mendapati lemari terbuka dan semua barang berantakan. Seluruh perhiasan miliknya juga raib.

Adapun barang yang hilang akibat kejadian tersebut adalah 3 kalung emas beserta liontin, 7 cincin emas, 1 gelang kaki emas, 1 anting berlian, 1 jam tangan, dan 1 dompet berisi surat perhiasan dan buku rekening bank. Sehingga total kerugian korban mencapai Rp 90 juta. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.