Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor, Puluhan Sepeda Motor Curian Disita dari Pulau Karas

oleh -
Curanmor
Pardi, pelaku curanmor yang beraksi hingga 70 kali saat digiring polisi. (Foto: Chandra)

LenteraKepri.com, Batam – Saturan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat.

Terungkap, sepeda motor hasil curian tersebut ternyata dijual ke pulau-pulau yang berada di sekitar Batam. Salah satunya ialah Pulau Karas. Di sana, diamankan sebanyak 35 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap pelaku bernama Pardi (27), yang merupakan warga Pulau Setokok. Kedua kakinya juga terpaksa dihadiahi timah lanas karena berusaha melawan saat dibawa untuk pencarian barang bukti.

Baca: Dj Elenara, si Cantik dan Seksi Ini Bakal Perform di F1 Club Batam

“Satu tersangka curanmor yang memetik sepeda motor ini berhasil diamankan pada Senin (11/12/2023) kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (12/12/2023) malam.

Hasil peneriksaan, diketahui Pardu sudah beraksi sebanyak 70 kali di Kota Batam bersama rekannya yang saat ini masih diburu.

Selain Pardi, juga diamankan seorang penadah bernama Alimin (31).

“Sepeda motor ini setelah berhasil dipetik, langsung dijual ke penadahnya yang juga sudah kita amankan,” tambah budi.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Barelang untuk menjalani proses lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.