Penggusuran Tangki 1000 Batam Selesai Meski Sempat Ricuh, Kapolresta Barelang: Negara Tidak Boleh Kalah!

oleh -
Tangki 1000
Warga yang menolak peggusuran mencoba melawan petugas dengan melempar batu. (Foto: Dokumentasi)

LenteraKepri.com, Batam – Tim Terpadu melakukan pengamanan Penertiban Bangunan yang berada di atas lahan milik PT Batamas Indah Permai bertempat di Tangki 1000, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (5/7/2023). Namun dalam kegiatan ini mendapat perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, bersama Dandim 0316 Batam, Wakapolresta Barelang, dengan melibatkan 1082 Kuat personel Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AD , TNI AL dan TNI AU

Saat hendak dilakukan penertiban terjadi perlawanan dan penolakan oleh warga Tangki 1000 yang berjumlah 50 KK. Warga yang menolak adanya penertiban atau penggusuran lahan dan bangunan menyerang dengan menggunakan panah, bom molotov, senjata tajam seperti parang, kapak dan sebagainya sehingga terjadi kericuhan.

Baca: Perkuat Armada Laut, Kasal Launching Kapal Patroli Cepat 60 Tuna-876 Buatan Anak Negeri

Kericuhan itu juga menimbulkan beberapa personel cidera. Malahan, salah satu personel Sat Brimob Polda Kepri terkena anak panah, serta beberapa personel dari Satpol PP menglami luka akibat terkena leparan batu. Namun tim penindak begerak cepat untuk menetralisir situasi.

Salah satu personel Sat Brimob Polda Kepri terkena anak panah. (Foto: Ist)

Terkait hal tersebut sudah diamankan sebanyak 14 orang pelaku yang melakukan perlawanan petugas termasuk pelaku penganiayaan yang menghalangi penggusuran sebelumnya yang sudah dilaporkan di Polresta Barelang dan ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. Mereka yang diamankan berinisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, , AF, MT, BN, CN.

“Dari 14 pelaku yang diamankan turut juga diamankan senjata tajam yaitu 1 cangkul, 4 tongkat berpaku, 1 busur panah, 3 anak panah, 2 ketapel, 2 anak ketapel paku besi, 20 kelereng, 4 pisau dapur, 3 parang, 3 pedang, 2 celurit, 1 kampak, 1 linggis dan 1 pipa besi,” ujar Kapolresta Barelang, Rabu malam.

Baca: Batam Peringkat Pertama Penanganan Stunting di Kepri

No More Posts Available.

No more pages to load.