Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran di Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam

oleh -
kebakaran
Polisi membuka garis polisi (police line) di pintu masuk ruang Fraksi Hanura DPRD Batam. (Ist)

Lentera Batam – Ruangan Fraksi Partai Hanura di Gedung DPRD Kota Batam Terbakar, Selasa (11/1/2022) siang. Kebakaran ini langsung menimbulkan kepanikan seluruh seluruh staf, pegawai, serta anggota DPRD.

Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Aktivitas para anggota legislatif yang sedang menggelar rapat pun langsung berhamburan menyelamatkan diri ke luar gedung. Pihak kepolisian pun telah menyelesaikan penyelidikan, sehingga sudah keluar hasil dari Puslabfor dari Polda Riau.

Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, selama proses penyelidikan berlangsung untuk saksi-saksi sudah dimintai keterangan sebanyak 5 orang yang berada di seputaran ruangan tersebut, termasuk pegawai Fraksi Partai Hanura.

Baca: Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar, Utusan Sarumaha Tegaskan Tugas Sebagai Wakil Rakyat Harus Tetap Berjalan Normal

Selain itu, tindakan yang sudah dilakukan pada saat terjadi kebakaran yakni dengan mendatangi TKP, membuat laporan polisi, memasang police line, pemeriksaan saksi, memanggil tim identifikasi dari Polresta Barelang, serta tim Puslabfor dari Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik Polri dan melakukan dokumentasi.

Pada tanggal 21 januari 2022 setelah dilakukan olah TKP oleh tim, didapati hasil dengan kesimpulan yakni lokasi api pertama kebakaran (LAPK) berada di bagian timur ruang dewan Fraksi Partai Hanura lantai 1 gedung DPRD Kota Batam

Penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di lokasi api pertama kebakaran seperti plafond, lemari, meja, sofa kursi dan barang lainnya oleh percikan/bunga api hubungan pendek atau konsleting listrik.

Baca: Gorong-gorong di Lokasi Banjir Kawasan Batuaji Akan Dipotong dan Dilebarkan

“Hal ini juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, sehingga tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ungkap Nidya.

Dengan hasil penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Batam Kota melakukan pembukaan police line dan menandatangani berita acara pembukaan police line yang disaksikan Sekwan DPRD Kota Batam ASP Awi Nangali.

Awi Nangali juga mengapresiasi Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang atas cepatnya penanganan proses penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut.

Baca: Ada Pekerjaan Galian Drainase, Lalu Lintas Pelabuhan Batuampar Akan Dialihkan

“Penyebab kebakaran tersebut dapat dipastikan karena adanya hubungan pendek/konsleting listrik. Terkait hal ini kapolsek Batam Kota menyatakan proses penyelidikan kebakaran yang berada di Ruang Fraksi Hanura DPRD Kota Batam dihentikan. Terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangani secara cepat,” pungkasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.