Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Proyek Fiktif, Korban Tertipu Ratusan Juta di Batam

oleh -
Proyek
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist)

Lentera Batam – Beberapa pengusaha di Batam menjadi korban penipuan uang dengan jumlah fantastis. Penipuan itu, dilakukan oleh seorang pria yang diketahui berinisial W.

Informasi yang didapat, penipuan itu dilakukan dengan cara terduga pelaku mengajak investasi untuk proyek yang tengah ia kerjakan.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Mapolresta Barelang. Salah satu korban yang melapor, telah mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta.

Baca: Jajakan Wanita Panggilan Lewat Whatsapp, 1 Mucikari Diringkus Polisi di Batam

Namun proyek yang digadang-gadangkan hendak dilakukan tersebut tak kunjung terealisasi atau fiktif. Sehingga, kasus ini ditangani Unit V Sat Reskrim Polresta Barelang.

Hal itu diakui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. Ia juga mengatakan bahwa terduga pelaku sudah berhasil diamankan pada Kamis (30/3/2023) malam.

“Sudah kita amankan,” ujar Budi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (1/4/2023).

Budi juga mengakui bahwa beberapa pengusaha di Batam telah menjadi korban penipuan yang dilakukan pelaku.

Sementara dari data yang didapat Lenterakepri.com, salah satu pengusaha di Batam menjadi korban penipuan pada pertengahan tahun 2022 lalu.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk menginvestasikan sejumlah dana untuk proyek yang dipegang pelaku. Korban akhirnya mau dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 450 juta setelah diyakinkan oleh pelaku. Kemudian korban dan pelaku pun datang ke notaris untuk membuat surat perjanjian.

Baca: Berkeliling Batam, Zulianty Pertiwi Bagikan Takjil di Persimpangan Lampu Merah

Hanya saja hingga November 2022, proyek tersebut masih belum terlaksana, sehingga korban menanyakan kepada palaku. Namun pelaku terus berkilah dan memberikan alasan.

Hingga akhirnya korban melayangkan teguran pertama hingga ketiga dan selalu dijawab pelaku dengan berbagai alasan.

Korban baru mengetahui bahwa proyek yang disebutkan pelaku merupakan fiktif, setelah mendatangi lokasi proyek yang disebutkan pelaku. Sebab, lokasi itu tertutup dan tidak bisa dimasuki.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Barelang sejauh ini juga belum memberikan keterangan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.