Razia Pajak Kendaraan Dimulai di Batam, Pemilik Motor dan Mobil Menunggak Jadi Sasaran

oleh -
Razia Pajak Kendaraan Dimulai di Batam, Pemilik Motor dan Mobil Menunggak Jadi Sasaran
Sekda Firmansyah memimpin apel Razia Gabungan kenderaan bermotor di Batam, Rabu (29/7/2026) (mc batam)

LenteraKepri.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mulai mengintensifkan razia gabungan kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dilakukan karena tingkat kepatuhan wajib pajak di Batam hingga kini masih berada di kisaran 30 hingga 40 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengatakan rendahnya tingkat kepatuhan tersebut menjadi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan utama adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Firmansyah, Rabu (30/7/2026).

Kepatuhan Pajak Masih Rendah

Menurut Firmansyah, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung pada bertambahnya PAD Kota Batam. Dana tersebut nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Batam berharap razia gabungan mampu mendorong para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak agar segera memenuhi kewajibannya sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa razia bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar.

“Razia ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Petugas Diminta Humanis, Hindari Kemacetan

Firmansyah meminta seluruh petugas yang terlibat dalam operasi gabungan mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional selama bertugas.

Ia mengingatkan agar petugas tetap menjaga etika, tidak bersikap arogan kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan razia tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Libatkan Polri, Dishub hingga Jasa Raharja

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.

Operasi melibatkan berbagai instansi, di antaranya Bapenda Provinsi Kepri, Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.

“Ini adalah sinergi antara Pemko Batam dan Pemprov Kepri dalam program peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Raja Azmansyah.

Kendaraan Belum Balik Nama Jadi Perhatian

Selain memeriksa kepatuhan pembayaran pajak, petugas juga akan mengecek status kepemilikan kendaraan untuk mengetahui apakah kendaraan masih atas nama pemilik pertama atau sudah berpindah tangan.

Bagi masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan, pemerintah mengimbau agar segera memanfaatkan program balik nama gratis yang sedang berlangsung.

“Kita ingin mengetahui apakah kendaraan masih atas nama pemilik pertama atau sudah berpindah tangan. Bagi yang belum balik nama, kami sarankan segera memanfaatkan program balik nama gratis,” ujarnya.

RT/RW Bantu Data Kendaraan

Untuk mempercepat pendataan, Pemkot Batam juga akan melibatkan kader pajak daerah yang ditempatkan di tingkat RT dan RW.

Kader tersebut bertugas membantu mendata kendaraan yang telah berpindah kepemilikan tetapi belum melakukan proses balik nama, sehingga pemilik baru dapat segera mengurus administrasi dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kader pajak daerah ini akan membantu pendataan di lingkungan masing-masing. Kalau ada kendaraan yang sudah dibeli dari tangan kedua atau ketiga tetapi belum balik nama, akan diarahkan untuk segera mengurus administrasi dan membayar pajaknya,” jelas Raja Azmansyah.

Melalui sinergi lintas instansi dan pendekatan edukatif kepada masyarakat, Pemerintah Kota Batam berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan terus meningkat sehingga penerimaan daerah semakin kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.