Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal, Satu Agen Diduga Berada di Batam Tengah Diburu

oleh -
PMI
F, penampung para calon PMI ilegal berhasil diamankan. (Ist)

Lentera Karimun – Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sebanyak 7 orang calon PMI ini diamankan sebelum diberangkatkan pada Senin (17/1/2022)sekitar pukul 14.00 Wib.

Penggagalan keberangkapan para calon PMI ilegal ini dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir.

Selain menyelamatkan para PMI, satu orang berinisial R, yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut berhasil diamankan. R diamankan di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kabupaten Karimum.

Baca: Miris, Remaja 15 Tahun di Bengkong Sudah Ahli Curi Sepeda Motor, Polisi: Pelaku dan Penadah Berhasil Diamankan

Binsor menerangkan, pengggalan ini berdasarkan keterangan dari pengakauan pengakuan calon PMI. Mereka datang sejak bulan Desember 2021 dari berbagai daerah, seperti NTT, Ach, Makassar dan Jawa.

Awalnya, mereka datang ke Batam dengan maksud bekerja ke Malaysia, dan bertemu dengan salah satu agen berinisial F (DPO). Mereka akan diberangkatkan dengan biaya ongkos Rp6 juta hingga Rp6,5 juta per orang.

Namun cmereka malah ditempatkan di penampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kabupaten Karimun.

Baca: Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Pencabulan, Korban Dikembalikan Dalam Keadaan Luka-luka

“R, yang merupakan penampung yang kita amankan sudah 4 kali menampung para calon PMI tanpa dokumen resmi. Mereka dikirim oleh DPO berinisial F,” terang Binsor, Selasa (18/1/2022).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano secara terpisah mengatakan, saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri tengah melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini dan mencari jaringan yang terlibat.

Pihaknya juga berkoodinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Karimun guna penanganan korban.

Baca: Polres Tanjungpinang Ringkus Pelaku Pembacokan, Korban Alami Luka Robek di Tubuhnya

“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi serta melalui instansi pemerintah. Tidak melalui oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas negara. Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti,” pungkasnya. (Elha)

No More Posts Available.

No more pages to load.