Sebulan Menghilang, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polresta Tanjungpinang

oleh -
Tanjungpinang
K, Pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diamanakan Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial K, yang diduga telah melakukan penggapan 1unit sepeda motor salah satu warga yang tengah bermain warnet.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, kepada lenterakepri.com mengatakan, pelaku diamankan di kediamanannya di Perumahan Bumi Air Raja, Kota Tanjungpinang pada Kamis (21/7/2022) kemarin.

“K telah menggelapkan sepeda motor korban yang saat kejadian tengah bermain internet di Warnet Hembas yang beralamat di Jalan D.I Pandjaitan Kilometer 7, Kota Tanjungpinang,” ungkap Awal, Sabtu (23/7/2022).

Baca: Hati-hati, Ini Wajah Terduga Pencopet yang Beraksi di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam

Dijelaskan, penggelapan ini bermula pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban yang tengah asik bermain di warnet didatangi pelaku yang memohon agar dipinjamkan sepeda motor. Alasan pelaku ingin membeli pulsa.

Korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Honda Beat mikiknya, dan pelaku langsung pergi. Korban baru menyadari pelaku tak kunjung kembali sekitar pukul 11.00 WIB.

Bahkan sampai korban membuat laporan polisi, dirinya tidak mengetahui keberadaan sepeda motor miliknya dan pelaku. Barulah sebulan kemudian pelaku berhasil diringkus.

Baca: Lagi, Polsek Batuampar Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Dalam Program Jumat Berkah

“Begitu menerima laporan, kita lakukan penyelidikan lapangan. Hingga akhirnya pelaku penggelapan berhasil diamanakan beserta sepeda motor milik korban,” jelas Awal.

Setelah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, pihaknya mengintrogasi pelaku dan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.