Siasat Pemerintah Antisipasi Mudik Nataru, PPKM Level 3 Batal dan Gantinya Anak Tetap Sekolah, Berikut Aturannya

oleh -
Ilustrasi
Ilustrasi. (Ist)
  1. Pembagian rapor semester 1 (satu) tahun ajaran 2021/2022 untuk TK, SD, SMP, dilaksanakan bulan Januari 2022.
  2. Kegiatan pendidikan di satuan pendidikan tidak diperbolehkan libur selama Nataru, yakni mulai tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
  3. Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di satuan pendidikan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Baca: Sempena HJB 192 Disbudpar Batam Bersama Asosiasi Pariwisata Gelar Event Goodminton

  1. Pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh cuti selama Nataru tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
  2. Penundaan cuti bagi pendidik dan tenaga pendidik setelah periode Nataru.
  3. Masyarakat diimbau untuk tidak bepergian ke luar daerah kalau tidak mendesak.(red)

Artikel ini dilansir dari di Suara.com, dengan judul ‘Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru’

No More Posts Available.

No more pages to load.