Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Akan Diberlakukan TA 2027/2028

oleh -
oleh

LenteraKepri.com, Batam – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan kebijakan tidak otomatis naik kelas mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.

Penerapan itu utamanya setelah proses penyusunan peraturan menteri dan petunjuk teknis selesai dan rencana tersebut sudah di sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Mu’ti, Senin (19/10/2026).

Mu’ti menjelaskan, kebijakan tersebut akan mengatur mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, tidak hanya penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik, tetapi juga perkembangan karakter siswa.

Ia juga mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyusun rancangan peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan guru.

Mu’ti kemudian mengungkap alasan penerapan kebijakan ini. Ia mengatakan, hal ini didasarkan adanya keluhan dari sejumlah guru mengenaik kebijakan siswa otomatis naik kelas. Selain itu, Mu’ti menilai, capaian akademik siswa masih perlu ditingkatkan sehingga diperlukan pendekatan yang dapat mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

“Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat,” ujarnya.

Mu’ti juga menegaskan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan siswa juga telah memperoleh persetujuan Presiden dan sedang disiapkan aturan pelaksanaannya.

Sebelumnya, awal mula rencana ini muncul saat Mendikdasmen menanggapi adanya usulan penghapusan kebijakan tersebut dan hal itu ia ungkapkan pada acara Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026).

“Dan kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian rekomendasi konvensi ini, tentu kami siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun 2027 dan seterusnya tidak semua murid otomatis naik kelas,” kata Mu’ti dikutip dari akun YouTube Undiksha, Kamis (8/10/2026).

Meski demikian, penghapusan dan penerapan kebijakan ini, kata Mu’ti, tetap harus melalui kajian akademik bersama para ahli terkait. Mu’ti juga menilai kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas penting agar anak-anak memiliki semangat belajar dan mau serta siap berkompetisi.

“Karena banyak siswa itu yang mengikuti rumus RMS: rajin malas sama saja. Saya setuju, Prof Brian, mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar kemudian siap untuk berkompetisi dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Mu’ti. (red)