Telfon dari Keluarga Tak Kunjung Direspon, Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

oleh -
Hakim
Ilustrasi orang meninggal. (Foto: Ist)

LenteraKepri.com, Batam – Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam bernama Nanang Herjunanto (45), meninggal duniadi salah satu kamar nomor 208 Lovina In Hotel Batam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023) petang.

Jenazahnya ditemukan dalam keadaan tertelungkup di atas kasur tanpa mengenakan pakaian, hanya beralaskan seprei warna putih (berselimut, red) dan sudah mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.

Dari informasi yang didapat, ia telah menginap atau longstay di hotel tersebut sejak tanggal 13 Oktober 2023. Jenazahnya ditemukan setelah petugas house keeping, IR (20), mengecek ke dalam kamar sesuai arahan dari resepsionis.

Baca: Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Sembunyi di Simpang Dam

“Saya disuruh resepsionis untuk mengecek tamu di kamar 208 sekitar pukul 11.00 WIB, setelah pihak keluarga menghubungi resepsionis dan meminta tolong agatdi bantu cek, karena tamu tersebut dihubungi keluarga tidak merespon,” ujar IR (20), petugas IR.

Ia menjelaskan, saat melakukan pengecekan pertama, dari dalam kamar memang sudah keluar aroma busuk. Namun saat ia mengetuk tidak ada jawaban, dan mengira ang bersangkutan tengah tidur.nKemudian sekitar pukul 16.00 WIB, iakembali disuruh mengecek kamar tersebut.

“Saya disuruh mengecek kembali. Karena sudah mengeluarkan bau busuk, saya curiga dan meminta bantuan keamanan hotel untuk mengecek ke dalam kamar. Saat sekuriti memanggil juga tidak ada tanggapan. Setelah pintu dibuka dengan kunci cadangan (master key), kondisi tamu sudah kaku (meninggal) dan mengeluarkan aroma busuk,” jelasnya.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengatakan begitu mendapat laporan, pihaknya langsung menuju lkasi untuk mengamankan TKP.

Baca: Alfi Batam Sesalkan Tarif THC di Pelabuhan Batuampar Bakal Naik Tanpa Sosialisasi, Efeknya Bisa Terjadi Inflasi!

“Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri. Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari,” bebernya.

Melihat dari kondisinya, kematian hakim tersebut diduga karena sakit yang diderita.

“Dugaan sementara, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi. Namun untuk lebih pastinya, kita tunggu hasil pemeriksaan dokter,” terang Doddy.

Baca: Gerebek Ruko Milik PT Falia Sinatrya Sejati di Orchard Park, Polisi Selamatkan 19 CPMI Hendak Dikirim ke Singapura

Kapolsek menjelaskan, dari rekaman Closed Circuit Television (CCTv) hotel, diketahui korban mulai masuk kamar 208 di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023) lalu.

“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban,” tungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.