Tenggelamnya Kapal Pengangkut PMI di Perairan Pulau Putri, Bukti Praktek Perdagangan Manusia Masih Saja Terjadi

oleh -
Kapal
Tim SAR dengan melakukan pencarian terhadap sisa korban yang belum ditemukan. (Foto: Istimewa)

Lentera Batam – Tragedi tenggelamnya kapal speedboat pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terjadi. Bukan di Perairan Malaysia seperti pada Desember 2021 lalu, namun tragedi ini malah terjadi di perairan Pulau Putri Batam.

Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kondisi ini membuktikan bahwa pratek perdagangan manusia masih saja terjadi meski beberapa waktu lalu penindakan telah dilakukan.

Diduga, kapal bermesin 200 PK x 2 ini yang membawa 30 calon PMI ilegal tersebut menabrak kayu hingga akhirnya dilaporkan tenggelam.

Baca: Speedboat Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, 10 Tewas, 29 Lainnya Belum Ditemukan

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Tanjungpinang Slamet Riyadi, saat ini yang dilaporkan selamat sebanyak 23 orang. Sedangkan 7 lainnya hilang dan masih dalam pencarian.

Insiden tersebut pertama kali diketahui oleh seorang nelayan bernama Iwan yang berada di sekitar lokasi sekira pukul 20.03 WIB. Bakan, Iwan sempat menyelamatkan sejumlah korban lalu melaporkan kepada Dantim Intel Lantamal IV.

Pada pukul 21.20 WIB, Tim SAR Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 mendapati 16 orang PMI di kapal nelayan tersebut.

Baca: 8 Jenazah PMI Korban Kapal Terbalik di Perairan Malaysia Tiba di Batam, Ini Nama-namanya

“Semuanya laki-laki. Ke-16 PMI yang selamat itu dievakuasi ke Lanal Batam untuk dilakukan pengecekan medis. selang beberapa waktu, kembali diterima laporan bahwa warga setempat juga membantu evakuasi, sehingga jumlah korban yang selamat bertambah menjadi 23 orang,” ujarnya, sesuai keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/6/2022).

Sejauh ini, Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap para PMI yang belum ditemukan. “Apapun perkembangannya akan kami informasikan,” tambahnya.

Baca: Polda Kepri Usut Tragedi Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, 4 Pelaku Berhasil Diringkus, Diburu Hingga ke NTB

Seperti berita sebelumnya, insiden serupa juga terjadi pada Rabu (15/12/2021) lalu. Satu unit kapal speedboat tenggelam di Parairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia. Kapal itu sendiri diinformasikan mengangkut 60 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Diduga, para PMI tersebut hendak pulang ke Indonesia melalui jalur belakang, atau ilegal.

Peristiwa itu terjadi akibat cuca buruk yang saat ini terjadi. Imbasnya beberapa orang dinyatakan tewas, dan masih ada yang belum ditemukan.

Kepala Operasi Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BBP) Kota Tinggi, Al Hasra Mohamed mengatakan, sejauh ini 10 orang ditemukan tewas di pinggir pantai.

Baca: Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal, Satu Agen Diduga Berada di Batam Tengah Diburu

Tragedi itu terus diselidiki pihak kepolisian untuk memburu mafia penyelundupan manusia ini. Tragedi ini tentunya menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Indonesia. Sebab, warganya rela menanggung resiko kehilangan nyawa demi mendapatkan pekerjaan di negeri orang. Kondisi ini mestinya menjadi perhadian khusus dari daerah asal para PMI tersebut.

Penyelidikan itu pun membuahkan hasil. Sekitar empat orang sudah diamanakn dan ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya adalah seorang pria bernama Mulyadi alias Long. Ia diamankan di Nusa tengara Barat (NTB) pada Senin (3/1/2022). (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.